Pemerintah Sesuaikan Aturan WFO di PPKM Level 3 Jadi 50 Persen

Pemerintah Sesuaikan Aturan WFO di PPKM Level 3 Jadi 50 Persen

Indra Komara - detikNews
Senin, 14 Feb 2022 15:17 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (YouTube Sekretariat Presiden)
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menyesuaikan aturan di masa PPKM level 3. Aturan WFO akan menjadi 50 persen.

"Periode PPKM minggu ini pemerintah akan menyesuaikan kembali batas maksimum work from office di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (14/2/2022).

Selain itu, Luhut mengatakan aktivitas seni dan budaya dan sosial masyarakat juga akan dinaikkan menjadi 50 persen. Aturan lengkap terkait sejumlah aturan dalam perpanjangan PPKM Jawa dan Bali akan tertuang dalam Inmendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan jadi 50 persen," kata Luhut.

Sebelumnya Luhut mengatakan tren kasus Corona di Jakarta mulai melewati puncaknya.

ADVERTISEMENT

"Berita positifnya, tren kasus di DKI Jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncaknya. Baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai menunjukkan penurunan," kata Luhut.

Meski demikian, Luhut menyebut ada peningkatan kasus Corona di Daerah Istimewa Yogyakarta hingga Jawa Barat. Namun dia menekankan kasus ini belum mencapai puncak kasus Delta.

"Namun peningkatan mulai terjadi di DIY, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Tetapi itu pun masih di bawah puncak Delta. Tidak hanya kasus, jumlah rawat inap rumah sakit di provinsi Jawa-Bali sebagian besar masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan Delta," kata Luhut.

Simak Video: PPKM Jawa-Bali Pekan Ini: WFO 50% atau Lebih, Kapasitas Wisata 50%

[Gambas:Video 20detik]



(idn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads