Komnas HAM menyampaikan hasil temuan terkait insiden Wadas yang terjadi beberapa waktu lalu kepada Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi. Komnas HAM meminta agar saksi diberikan jika ada polisi yang terbukti melakukan kekerasan di Desa Wadas saat melakukan pengamanan.
"Memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).
Beka menuturkan Komnas HAM juga meminta polisi tidak langsung memberikan stempel hoax terhadap hasil reportase Desa Wadas yang diunggah di media sosial. Komnas HAM juga meminta polisi mengembalikan barang-barang milik warga Wadas yang disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak mudah memberikan stempel hoax kepada akun-akun media sosial yang memberikan reportase lapangan langsung. Mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian," ujarnya.
Beka menyampaikan Irjen Ahmad Luthfi telah memerintahkan jajarannya mengembalikan barang milik warga hari ini. Kabid Propam juga telah diminta melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personel jika terbukti melakukan kekerasan terhadap warga.
Lebih lanjut Beka mengatakan, untuk mencegah terulangnya bentrok di Wadas, Komnas HAM dan Polda Jawa Tengah sepakat berkoordinasi secara intensif. Hal itu juga dilakukan guna menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas.
"Komnas HAM RI akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas," imbuhnya.
(dek/dek)