Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor mengevakuasi ular kobra berukuran 60 cm. Ular tersebut dievakuasi dari dalam sumur sedalam 10 meter milik warga Kecamatan Kemang.
"Keberadaan ular kobra tersebut diketahui setelah penghuni rumah tak sengaja mendengar suara desis ular di dalam sumur saat hendak mengambil air," kata Komandan Regu (Danru) 2 Rescue Damkar Kabupaten Bogor M Ridwan melalui keterangannya, Senin (14/2/2022).
Karena khawatir, pemilik sumur tersebut melaporkan ke Damkar. Petugas Damkar yang menerima laporan lalu mendatangi lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemilik rumah pun melapor kepada petugas Pemadam Kebakaran untuk dilakukan penanganan," lanjutnya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/2). Evakuasi dimulai pukul 17.10 WIB hingga 19.20 WIB.
Ridwan mengatakan ular kobra itu tidak sampai menyerang warga. Ular pun tak melawan saat dievakuasi.
(aud/aud)