Unit Jatanras Polrestabes Makassar menggerebek markas anggota geng motor 'Bodrex' di sebuah indekos di Makassar, Sulsel. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 22 orang muda-mudi anggota geng motor.
"Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 22 orang di mana kami mendapatkan informasi bahwa orang tersebut merupakan geng motor yang sedang merajalela di Kota Makassar, berasal dari informasi masyarakat kami mendengar bahwa geng motor tersebut mempunyai markas atau basecamp di salah satu kos-kosan di Jalan Kakatua 2 Kota Makassar," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, pada Minggu (13/2/2022).
"Lalu kami melakukan penggerebekan, saat kami melakukan penggerebekan kami mendapatkan 22 orang tersebut di mana 22 orang tersebut terdiri dari 16 orang laki-laki dan 6 perempuan," kata Afhi.
Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas muda-mudi yang mencurigakan, lantaran menyewa tiga kamar dan sekamar diisi pria dengan wanita.
Selain membekuk para pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti senjata tajam (sajam). Tidak hanya senjata tajam, mereka juga diduga membuat sendiri sejumlah sajam, di antaranya seperti anak panah busur.
"Beserta barang bukti yaitu senjata tajam busur panah serta bahan baku membuat busur tersebut," ucap Afhi.
Para muda-mudi langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar beserta dengan barang bukti yang disita. Dari hasil interogasi, empat orang dari para pelaku diketahui merupakan buron Polres Gowa dalam kasus memanah dengan busur terhadap warga.
"Hasil interogasi 4 dari 22 orang pelaku merupakan DPO dari Polres Gowa, lalu untuk 18 orang lainnya kami lakukan pendalaman. Untuk kasusnya (di Gowa) merupakan penganiayaan dengan cara membusur korban menggunakan busur," jelas Afhi.
(rfs/rfs)