MYL dan DR Pembunuh Bayaran
Usut punya usut, kedua tersangka ternyata merupakan pembunuh bayaran. Polisi menyebut keduanya telah dibayar untuk menghabisi nyawa Fiky.
"Dia dijanjikan satu orang (dibayar) Rp 1 juta. Cuma yang baru dikasih Rp 500 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Jumat (11/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Ridwan mengatakan kedua tersangka sudah diberi uang muka pembayaran kala beraksi.
"Nah, dia sama teman dia berdua itu Rp 2 juta, satu orang Rp 1 juta. Tapi yang dikasih baru Rp 500 ribu, baru Rp 500 ribu dia langsung eksekusi. Uang muka itu," ungkap Ridwan.
Dalang Ditangkap-Jadi Tersangka
Setelah ditangkapnya kedua eksekutor pembunuhan Fiky, polisi memburu dalang terkait perkara itu. Kemudian, seorang wanita berinisial LM ditangkap. LM disebut sebagai dalang kejadian tersebut.
"Otak pelaku pembunuhan sudah ditangkap Tim Resmob Polda atas nama LM, jenis kelamin wanita," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.
LM ditangkap polisi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Serupa dengan DR dan MYL, LM ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan fiky.
"(Ditangkap) di daerah Kembangan, Jakbar. Sudah (tersangka)," ujar Budhi.