Polisi membongkar sindikat narkoba jenis sabu di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Tiga orang tersangka diamankan polisi dalam operasi ini.
"Yang diamankan sudah menjadi TO (target operasi) dalam Operasi Antik dan nama yang bersangkutan sudah ada di Polda. Ini TO kita. Jadi penangkapan tidak serta-merta. Mereka ini sindikat narkoba," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi dalam keterangan pers, Minggu (13/2/2022).
Ketiga tersangka yang diamankan merupakan warga Tanjungbalai, yakni Rikardo Sianipar (22) alias Kardo, Adlinsyah (39) alias Deden, dan Hendra Toto (49) alias Toto. Nama terakhir merupakan residivis kasus narkoba dan menjadi TO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Triyadi melanjutkan penangkapan ketiganya berawal dari ditangkapnya dua pria diduga pengedar sabu, yakni Kardo dan Deden. Pelaku Kardo menyembunyikan rapi sabu 2,77 gram di dalam selokan kamar mandi di dalam kamar rumahnya dan ditemukan polisi.
Selanjutnya, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi 0,38 gram dari saku celana tersangka Deden.
Saat polisi hendak membawa keduanya, ponsel Deden berbunyi. Toto menelepon. Panggilan itu diangkat dan didengar oleh polisi. Toto menanyakan sisa uang yang diduga hasil penjualan sabu.
Polisi kemudian memancing pertemuan dengan Toto, yang namanya memang diketahui sebagai TO kasus narkoba di Polres Tanjungbalai.
Toto kemudian diringkus meski sempat berupaya melarikan diri. Di rumah Toto, polisi menyita ponsel dan uang tunai Rp 12.620.000.
"HP kita amankan. Nanti di situ bisa kita kembangkan apa pembicaraan mereka. Kemudian barang bukti lain uang yang selama ini mungkin dibilang bahwa uang ini diambil oleh polisi. Memang kita ambil, tapi kita buat berita acara penyitaan dan itu juga sudah kita ajukan izin sita ke pengadilan," kata Triyadi.