"Berawal dari tersangka yang dalam keadaan mabuk menuju ke toko mini market dengan menggunakan sepeda motor yang bersuara keras sehingga korban menegur pelaku dan pelaku tidak menerima dan merasa tersinggung, sehingga pelaku mengambil senapan angin milik bapaknya di rumah miliknya," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, Minggu (13/2/2022).
Setelah mengambil senapan angin dan pisau di rumahnya, pelaku kembali mencari korban di minimarket. Namun, korban sudah tidak berada di tempat tersebut hingga kedua pelaku terus melakukan pencarian.
"Selanjutnya pelaku menuju kembali ke toko mini market tersebut sambil membawa senapan angin dan pisau dapur dengan tujuan untuk mencari korban yang menegurnya namun korban sudah tidak berada di tempat, selanjutnya pelaku berboncengan mencari korban dan menemui korban yang berada di dalam lorong samping minimarket bersama temannya," jelas Lando.
Setelah mendapati korban dan rekannya, kedua pelaku langsung mengancam korban dengan rekannya menggunakan senapan angin dan pisau yang dibawanya.
"Kemudian Iqbal memegang senapan angin sambil mengarahkan ke korban dan Ramma memegang pisau dapur yang dibawanya sambil mengarahkan pisau tersebut ke arah teman dari korban yang berada di TKP," sebut Lando.
Usai melakukan perbuatannya, kedua pelaku langsung pulang untuk bersembunyi di rumah Iqbal. Kemudian pelaku yang membekuk kedua pelaku ini turut menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan satu pucuk senapan angin dan satu unit sepeda motor," tutur Lando.
(lir/lir)