Lurah Cilenggang, Umar Dhani, menindaklanjuti permintaan warganya yang menginginkan ada jembatan penyeberangan orang (JPO) untuk melintasi tol Serpong-Balaraja. Umar mengaku sudah membuat surat permohonan pembuatan JPO kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
"Sudah saya surat melalui camat terusan ke Wali Kota permohonan pembuatan JPO. Kan prosedur ke kecamatan dulu baru ke Wali Kota," kata Umar saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).
Umar berharap pembuatan JPO ini dapat segera terealisasi agar mempermudah warga berlalu-lalang. Umar menyerahkan semua keputusan pembuatan JPO kepada Pemkot Tangsel selaku pihak yang memiliki wewenang.
"Ya kalau bisa secepatnya, tapi kan kita juga bukan yang mengeluarkan kebijakan ya, jadi bingung. Kita mah cuman sebagai penyampai aspirasi saja," tambahnya.
Dia membeberkan surat tersebut sudah dikirim sejak tiga hari lalu. Besar harapan Umar kepada Pemkot Tangsel untuk dibuatkan JPO tersebut.
"Sudah lama, waktu tiga hari lalu pekan ini lah. Ya semua dibutuhkan untuk masyarakat kalau bisa dibuatkan begitu. Kita kan hanya menyampaikan aspirasi saja. Ya mudah-mudahan terealisasi lah," ucap Umar.
Sebelumnya, warga di di tiga RT dan dua RW Kelurahan Cilenggang meminta dibuatkan JPO untuk melintasi tol. Sebab, menurut mereka, pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja berdampak ke akses jalan warga.
"Kami terpaksa harus memutar sejauh sekitar dua kilometer jika termasuk saat hendak berangkat kerja maupun sekolah karena tidak adanya JPO. Sebelum adanya pembangunan jalan tol ini akses warga yang berjalan kaki di kedua RW tidak memutar jauh," kata warga bernama Iman Sopian dalam suratnya, Rabu (26/1).
Warga Cilenggang juga membentangkan spanduk di tembok pembatas proyek tol dengan perkampungan warga. Ini dilakukan sebagai bentuk protes dan juga permohonan agar dibuatkan JPO.
Simak juga Video: Rupa-rupa Tanggapan Warga Soal JPO 'Kapal Pinisi' Sudirman
Surat untuk pejabat program jurnalisme kolaboratif yang menjembatani aspirasi warga ke pejabat. Anda yang ingin bersurat kepada pejabat atau pemangku kebijakan bisa mengirim surat lewat redaksi@detikcom dengan subjek "[Surat untuk Pejabat] Poin utama yang ingin disampaikan". Sertakan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk keperluan verifikasi.
(dek/dek)