Truk trailer yang menabrak JPO berasal dari perusahaan ekspedisi, PT HMS. Sedangkan crane yang diangkut truk merupakan milik PT SSP.
"Insya Allah secepatnya, besok atau lusa," terang Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Prayoga Angga saat dikonfirmasi detikcom, Senin (16/5/2016) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, polisi belum menetapkan status kernet truk trailer menjadi tersangka seperti halnya Marsan. "Belum (ditetapkan sebagai tersangka) kalau kernet," sambungnya.
Seperti diketahui, insiden truk trailer dengan nopol B 9026 BEA yang menabrak JPO terjadi sekitar pukul 21.45 WIB, Minggu (15/5). Truk tersebut kemudian menabrak JPO hingga menutupi ruas jalur dari arah BSD menuju Jakarta.
Baca Juga: Ini Analisa Polisi Kenapa JPO di Tol BSD Bisa Hancur karena Muatan Trailer
Belum diketahui pasti apa penyebab kecelakaan tersebut namun muncul dugaan sementara, kemungkinan karena sling crane lepas dan menyangkut di JPO atau juga karena kontur jalan naik. Diketahui, tinggi JPO 5 meter dan trailer yang mengangkut crane tinggnya mencapai 4,8 meter. Di dua JPO yang dilintasi tidak terjadi sesuatu, namun pada JPO yang ketiga crane tersangkut.
"Asumsi kami ada dua, baru asumsi loh. Bisa karena kontur jalan yang meninggi atau kedua karena sling atau tempat cantolannya ini lepas atau apa," kata Prayogo. (aws/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini