Publik Malaysia takkan pernah melupakan salah satu sosok pembunuh sadis bernama Mona Fandey. Pasalnya, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh mantan penyanyi ini pernah menggemparkan negeri jiran itu.
Dikutip dari Murderpedia, Mona Fandey awalnya adalah seorang penyanyi yang kemudian beralih profesi menjadi dukun. Dia dieksekusi pada 2 November 2001 pada usia 45, setelah dihukum karena pembunuhan seorang politisi, Mazlan Idris, pada tahun 1993.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karier musik
Karier Mona sebagai penyanyi pop bisa dibilang berumur pendek. Selama waktu inilah dia memakai nama panggung 'Mona Fandey' untuk meningkatkan popularitasnya. Kariernya tidak benar-benar melejit, tetapi dia masih berhasil membuat satu album berjudul Diana dan pernah tampil televisi. Dia juga seorang penari balet air selama masa mudanya.
Lihat juga Video: Momen TNI Selamatkan PMI Ilegal Berlumpur yang Hendak ke Malaysia
Jadi Pembunuh
Setelah meninggalkan bisnis musik, ia justru mendalami ilmu perdukunan dan dikenal sebagai bomoh, seorang dukun setempat. Dia mulai menawarkan jasanya kepada klien, kebanyakan dari masyarakat kelas atas. Dia juga mengaku telah memberi klien politisi di partai UMNO dengan berbagai jimat.
Dilaporkan bahwa Mazlan Idris, anggota dewan negara bagian untuk daerah pemilihan Batu Talam di negara bagian Pahang, ingin meningkatkan karier politiknya dan sempat meminta bantuan Mona.
Saat itu, Mona bekerja dengan suaminya Mohamad Nor Affandi Abdul Rahman dan asisten mereka Juraimi Hassan. Mona dan suaminya berjanji untuk membantu Mazlan dengan memberinya jimat yang terdiri dari tongkat dan tutup kepala.
Mona meyakinkan Mazlan bahwa dia akan "tak terkalahkan" jika memegang jimat itu. Sebagai imbalannya, Mona menuntut RM 2,5 juta. Mazlan membayar pasangan itu RM 500.000 sebagai deposit, dan memberi mereka 10 sertifikat tanah sebagai jaminan untuk sisa RM 2 juta.
Sebuah janji dibuat untuk ritual pembersihan yang akan dilakukan di rumah Mona. Mazlan disuruh berbaring di lantai menghadap ke atas sementara Mona meletakkan bunga di atasnya. Dia kemudian menyuruh Mazlan untuk menutup matanya dan menunggu uang itu 'jatuh dari langit'. Juraimi kemudian memenggal kepala Mazlan dengan kapak. Mereka juga memotong-motong dan menguliti sebagian tubuh Mazlan. Mayatnya ditemukan dalam 18 bagian terkubur di gudang dekat rumah Mona di Pahang.
Mazlan dilaporkan hilang pada 2 Juli 1993 setelah menarik RM 300.000 dari bank. Setelah pembunuhan itu, Mona dilaporkan sedang berbelanja di mana dia membeli Mercedes-Benz.
Diduga pembunuhan itu terjadi antara pukul 22.00 dan 12.00 pada tanggal 18 Juli 1993. Pada tanggal 22 Juli 1993, polisi menemukan mayat Mazlan. Mona, suaminya, dan Juraimi ditangkap. Mereka diadili di Pengadilan Tinggi Temerloh oleh 7 orang juri (persidangan oleh juri dihapuskan mulai 1 Januari 1995). Pengadilan Tinggi memutuskan ketiganya bersalah dan menjatuhkan hukuman mati dengan cara digantung.
Pada tahun 2002, sutradara film Malaysia Amir Muhammad membuat film pendek berjudul Mona. Pada tahun 2006, sebuah film karya Dain Iskandar Said berjudul Dukun secara luas dianggap berdasarkan kisah Mona Fandey.
Sosok Minggu Ini: Jawara Pelindung Ciliwung