Siswi 17 Tahun di Sultra Diperkosa Saat Pulang Sekolah, Pelaku Ditangkap!

Siswi 17 Tahun di Sultra Diperkosa Saat Pulang Sekolah, Pelaku Ditangkap!

Nadhir Attamimi - detikNews
Sabtu, 12 Feb 2022 22:39 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Buton Utara -

Pria berinisial MA (25) di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi karena memperkosa siswi berusia 17 tahun. Korban diperkosa saat pulang sekolah.

"Pelaku memperkosa korban saat pulang sekolah," kata Kapolsek Bonegunu, Buton Utara, Iptu Supratman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (12/2/2022).

Pelaku awalnya menjemput korban saat pulang sekolah. Belum dijelaskan lebih lanjut hubungan korban dengan pelaku. Dalam perjalanan pulang, MA membawa korban ke sebuah lapangan sepakbola di Kecamatan Kamboya, Buton Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di lapangan sepakbola, pelaku MA mulai memaksa korban. Awalnya korban menolak, namun pelaku terus memaksa korban," ungkap Supratman.

Menurut Supratman, MA leluasa melakukan aksi bejatnya karena lokasi pemerkosaan terbilang jauh dari permukiman warga.

ADVERTISEMENT

"Jarak lapangan bola dengan perkampungan memang agak jauh," ujarnya.

Setiba di rumah, korban melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya kepada orang tuanya. Selanjutnya, ayah korban melapor ke polisi pada Rabu (9/2) sehingga pelaku MA langsung ditangkap.

Selain meringkus MA, polisi mengamankan barang bukti berupa satu rok sekolah, selembar kaus puntung yang terdapat bercak darah, celana kaus dengan bercak darah, hingga berbagai macam pakaian dalam korban.

(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads