Viral Wanita di Buton Sultra Maafkan Pengeroyok yang Menuduhnya Pelakor

Viral Wanita di Buton Sultra Maafkan Pengeroyok yang Menuduhnya Pelakor

Nadhir Attamimi - detikNews
Sabtu, 12 Feb 2022 14:09 WIB
Winda saat memaafkan pengeroyok yang menuduhnya pelakor (Dok. Istimewa)
Winda saat memaafkan pengeroyok yang menuduhnya sebagai pelakor. (Foto: dok. Istimewa)
Buton -

Viral di media sosial wanita bernama Winda di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), memaafkan lima wanita yang mengeroyok dan menuduhnya sebagai perebut lelaki orang (pelakor). Winda bahkan menolak pelaku dijebloskan ke penjara.

Seperti dilihat detikcom dalam unggahan video viral, Sabtu (12/2/2022), terungkap Winda awalnya didatangi lima pelaku yang tanpa bukti menuduh Winda sebagai pelakor. Selanjutnya pelaku mengeroyok Winda dengan cara menjambak, meninju, dan mencekik leher Winda secara berutal.

Para pelaku juga sempat berusaha membuka baju dan rok Winda. Dengan segala kekerasan itu, Winda berbesar hati memaafkan dan menolak para pelaku diproses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Luka yang saya rasakan memang sakit, namun lebih sakit jika saya tidak memaafkan para pelaku," kata Winda dalam unggahan viral.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton Karimudin membenarkan unggahan viral pelakor tersebut terjadi di wilayah Buton. Winda merupakan warga Desa Kamelanta, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sultra.

ADVERTISEMENT

"Iya benar itu kejadiannya di Kejari Buton, awal Februari lalu. Kasusnya sudah dimulai Januari, finalnya Februari," kata Karimudin kepada detikcom, Sabtu (12/2).

Karimudin mengungkap alasan utama Winda memaafkan para pelaku. Kelima pelaku merupakan tetangga Winda di desanya sehingga enggan terus-menerus bertikai. Terlebih Winda akan menjadi keluarga salah satu pelaku tersebut.

"Jadi Winda juga itu mau menikah dengan salah satu keluarga para pelaku. Jadi, selain bertetangga, mereka juga akan menjadi keluarga," ungkapnya.

Atas dasar itu, lanjut Karimudin, sesuai instruksi Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra dan Kejaksaan RI, Kejari Buton mengakhiri kasus perseteruan Winda dengan para pelaku dengan status hukum restorative justice.

"Mereka sudah saling memaafkan di hadapan Kepala Kejari Buton Ledrik Victor Mesak Takaendengan dan JPU," paparnya.

Simak juga 'Pasangan Selingkuh, Siapa Salah?':

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads