Kafe Veneta di Gatsu Langgar Aturan PPKM, Supervisor-Karyawan Diperiksa

Kafe Veneta di Gatsu Langgar Aturan PPKM, Supervisor-Karyawan Diperiksa

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 12 Feb 2022 16:17 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Ilustrasi penyegelan oleh polisi (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Aparat gabungan menyegel Kafe Veneta di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, karena melanggar aturan PPKM. Pengelola tempat tersebut pun telah diperiksa polisi.

"Dari tadi pagi kami sudah membawa empat orang untuk diambil keterangannya. Ada karyawan dan supervisor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Sabtu (12/2/2022).

Budhi mengatakan kafe tersebut pun telah disegel sementara. Polisi kini tengah menyelidiki adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan pihak pengelola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dugaan pelanggaran di UU No 4 Tahun 1984," tutur Budhi.

Dari empat orang yang telah diperiksa, hingga saat ini semuanya masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih mengumpulkan alat bukti lain sebelum menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Sementara saksi karena kita harus mencari alat bukti lain sehingga bukti-bukti yang cukup untuk meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan dan menemukan tersangkanya," terang Budhi.

Untuk diketahui, Kafe Veneta di daerah Gatot Subroto, Jakarta Selatan, disegel aparat gabungan. Kafe tersebut diketahui melanggar aturan PPKM mengenai jam operasional.

Kombes Budhi Herdi Susianto sebelumnya mengatakan pihaknya melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan di Jakarta Selatan pada Jumat (11/2) hingga dini hari tadi. Hasilnya, petugas menemukan Kafe Veneta yang masih beroperasi di luar ketentuan aturan PPKM level 3 di Jakarta.

"Kami bersama tim gabungan dari TNI dan Satpol PP, kami menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kafe Veneta ini. Kami menduga ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 84 tentang Wabah Penyakit, khususnya Pasal 14," kata dia.

Budhi mengatakan Kafe Veneta diduga melanggar jam operasional sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam kebijakan PPKM. Selain itu, aturan jumlah pengunjung diduga dilanggar.

"Kita duga ada unsur kesengajaan untuk menghalangi penanggulangan wabah penyakit," jelas Budhi.

Budhi menyebutkan pihaknya langsung mengambil langkah tegas terkait pelanggaran yang didapati di Kafe Veneta. Lokasi itu kini disegel sementara.

"Tempat ini kami lakukan police line untuk selanjutnya kami melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap peristiwa ini untuk nantinya kami proses lebih lanjut," pungkas Budhi.

Simak Video 'PMJ Akan Tindak Kafe dan Tempat Hiburan yang Langgar Prokes':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads