Ayah Pemerkosa 2 Anak Kandung yang Kabur dari Polsek di Maluku Ditangkap!

Ayah Pemerkosa 2 Anak Kandung yang Kabur dari Polsek di Maluku Ditangkap!

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 12 Feb 2022 09:56 WIB
ilustrasi pria diborgol
Ilustrasi penangkapan oleh polisi (Foto: dok. Thinkstock)
Ambon - Polisi menangkap ayah yang diduga memperkosa anak kandung berusia 5 dan 7 tahun di Namrole, Buru Selatan, Maluku. Terduga pelaku sempat kabur dari Polsek Namrole saat ditangkap.

"Pelaku pencabulan di Namrole telah ditangkap," ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rum Ohoirat kepada wartawan, Sabtu (12/2/2022).

Rum menjelaskan Polres Pulau Buru mengerahkan tim khusus untuk memburu terduga pelaku. Rum menuturkan terduga pelaku menyerahkan diri pada Jumat (11/2) ke Polsek Namrole.

"Sebelumnya, tim dari Polres Pulau Buru telah menurunkan tim khusus untuk mengejarnya," ujar Rum.

"Merasa terancam sehingga sehingga menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri, dan diantar ke Polsek semalam," sambungnya.

Anggota Polsek Namrole kemudian membawa ayah pemerkosa dua anak tersebut ke Polres Buru. Dia memastikan terduga pelaku bakal diproses hukum.

"Langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea," ujar Rum.

Sebelumnya, ayah terduga pemerkosa dua anak ini telah ditangkap oleh Polsek Namrole. Namun yang bersangkutan kabur saat akan diperiksa.

Peristiwa itu kemudian menjadi sorotan. AKP Zainudin pun dicopot dari jabatan Kapolsek Namrole setelah terduga pemerkosa anak kabur dari Polsek. Zainudin dinilai lalai karena tidak melaporkan kasus tersebut ke Kapolres Pulau Buru.

"Dia tidak melapor kepada Kapolres soal (kasus pemerkosaan anak dan kaburnya terlapor) ini," kata Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.

"Dia tidak melapor juga terkait dugaan kelalaian anggotanya," sambung Latif.

Latif mengatakan Kapolres Pulau Buru AKBP Egia F Kusumawiatmaja langsung menangani kasus pemerkosaan anak dan kaburnya ayah dari si anak yang diduga melakukan pemerkosaan. Berdasarkan laporan Egia, Latif menuturkan ayah yang memperkosa anaknya kabur karena pengawasan yang kurang oleh anggota Polsek Namrole.

"Pada hari Sabtu, 23 Januari 2022, sekitar pukul 01.30 WIT, Briptu Dino Patiasina mengeluarkan terduga pelaku dari dalam Rutan Polsek Namrole dengan tujuan akan melakukan interogasi terhadap terduga pelaku," jelas Latif.

"Namun, melihat kondisi yang kurang terawasi oleh Briptu Dino Patiasina, terduga pelaku langsung memanfaatkan kondisi tersebut untuk melarikan diri keluar dari Polsek Namrole," lanjut Latif.

Simak juga 'Perampok di Sukabumi Perkosa Wanita Paruh Baya':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads