Seorang ayah yang memerkosa kedua anak kandungnya sendiri di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, kabur dari Polsek Namrole. Kaburnya pemerkosa anak itu membuat Kapolsek Namrole AKP Zainudin kehilangan jabatannya.
Kejadian ini bermula dari pelaku yang hendak diperiksa pada Minggu (23/1) dini hari sekitar pukul 01.30 WIT. Namun, pelaku melarikan diri saat keluar dari sel.
"Pelaku diamankan pada Sabtu, 22 Januari 2022 pukul 16.45 WIT. Jadi langsung ditangkap, beberapa jam di polsek itu dalam rangka pemeriksaan, belum penahanan. Namun terlapor melarikan diri pada hari Minggu tanggal 23 Januari 2022, sekitar pukul 01.45 WIT," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rum Ohoirat saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, anggota atas nama Briptu Dino Patiasina yang mengeluarkan terduga pelaku dari dalam Rutan Polsek Namrole. Dino rencananya akan melakukan interogasi terhadap pelaku.
Dino disebut tidak mengawasi pelaku dengan terlalu baik. Alhasil, pelaku melarikan diri dengan cara loncat dari pagar Polsek Namrole dan lari ke kegelapan.
Kapolsek Namrole Dicopot
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Namrole. Hal ini merupakan buntut kaburnya ayah yang memerkosa kedua anak kandung.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
Saksikan juga 'DPR Bakal Ngadu ke Kapolri soal Polisi Perkosa Mahasiswi: Hukum Berat!':
"Kapolsek dan Kanit Reskrim yang tidak profesional, diperintahkan untuk dievaluasi dengan sanksi pencopotan dan diperiksa di Polda," kata Latif kepada detikcom, Kamis (10/2).
Latif mengatakan keduanya ditarik ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Maluku. Mereka ditarik dalam rangka evaluasi jabatan.
"Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim-nya kita tarik dan mutasi ke Yanma untuk evaluasi," ucapnya.
Tidak Lapor ke Kapolres Saat Pelaku Kabur
AKP Zainudin dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai. Zainudin tidak melaporkan kaburnya pelaku ke Kapolres Pulau Buru AKBP Egia F Kusumawiatmaja.
"Dia tidak melapor kepada Kapolres soal (kasus pemerkosaan anak dan kaburnya terlapor) ini," kata Latif kepada detikcom, Jumat (11/2).
Selain itu, Latif membeberkan 'dosa' lain dari Zainudin. Menurutnya, Zainudin juga tidak melapor terkait dugaan kelalaian anggotanya.
"Dia tidak melapor juga terkait dugaan kelalaian anggotanya," terangnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
Polres Pulau Buru Ambil Alih Kasus
Polres Pulau Buru mengambil alih kasus tersebut. Kini, Polres Pulau Buru sedang mengejar pelaku.
"Bahwa pihak Kepolisian Resor Pulau Buru saat ini telah melakukan proses hukum terhadap kasus tersebut, dan untuk tersangka, kami pihak kepolisan masih melakukan pencarian terhadap pelaku," ujar Latif
"Masalah pencabulan tersebut, yang semula ditangani oleh Polsek Namrole, sekarang ini sudah diambil alih oleh Polres Pulau Buru," sambungnya.
Kakek Minta Polisi Jaga Rumah Korban
Kakek dari anak 5 dan 7 tahun yang diperkosa ayah kandungnya di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, meminta polisi menjaga rumah anaknya. Sang kakek khawatir pelaku akan kembali ke rumah dan melakukan perbuatan yang membahayakan.
"Adapun permintaannya kepolisian agar selalu melakukan pengontrolan terhadap rumah korban karena ditakutkan terlapor dapat melakukan hal-hal yang tidak diinginkan terhadap istri maupun anak-anak pelaku," kata Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif kepada detikcom, Jumat (11/2).
Latif menyebut permintaan itu disampaikan kakek korban kepada Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia F Kusumawiatmaja saat mendatangi keluarga dari anak yang diperkosa ayah kandungnya. Latif mengatakan Egia menemui kakek dan ibu dari korban.
"Keluarga korban meminta Kapolres Pulau Buru agar pelaku pencabulan segera ditangkap dan diadili. Pihak keluarga korban juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan terhadap kediaman istri korban, dikarenakan keluarga istri korban merasa takut atau terancam," jelas Latif.