Pembunuhan pria bernama Fiky (25) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap. Seorang pelaku berinisial MYL ditangkap polisi.
Pembunuhan di TPU Kober diketahui terjadi pada Kamis (10/2). Korban ditemukan tewas dengan luka tusukan di samping nisan di area pemakaman tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan kasus pembunuhan di TPU Kober. Satu pelaku berinisial MYL ditangkap polisi.
"Tim telah berhasil menangkap salah satu dari pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban yang kita temukan di Pesanggrahan tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (11/2/2022).
Pelaku Pembunuh Bayaran
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak kenal korban. Kepada polisi, MYL mengaku disuruh seseorang untuk membunuh korban dengan bayaran sejumlah uang.
"Dari informasi interogasi yang kami dapatkan ada lebih dari 1 orang (pelakunya). Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kepada wartawan, Jumat (11/2/20).
Budhi menyebut MYL dan rekannya diperintah untuk menghabisi nyawa korban. Pelaku mengaku sudah menerima bayaran sebelum mengeksekusi korban.
"Bahkan perintahnya juga jelas: untuk menghabisi. Adapun dari perjanjian uang yang ditawarkan oleh orang yang nyuruh ini sebagian sudah diberikan atau DP-nya sudah diberikan kepada para pelaku," ungkap Budhi.
Simak di halaman selanjutnya, pembunuh bayaran dijanjikan fee Rp 1 juta
Saksikan juga 'Kronologi ABG di Bekasi Tewas Dibacok Usai Diteriaki Maling':
(mea/mea)