Jawaban Menohok dr Tirta ke Pihak Adam Deni soal Bukti Permintaan Rp 80 Juta

Jawaban Menohok dr Tirta ke Pihak Adam Deni soal Bukti Permintaan Rp 80 Juta

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 12 Feb 2022 07:43 WIB
dr Tirta Mandira Hudhi selesai menjadi saksi meringankan untuk I Gede Aryastina alias Jerinx. Usai bersaksi, dr Tirta menyalami dan merangkul drummer SID ini.
dr Tirta (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Adam Deni, Junfi, menantang dokter Tirta Mandira Hudhi menunjukkan bukti Adam Deni meminta Rp 80 juta ke dr Tirta. Tirta pun memberikan jawaban menohok ke pihak Adam Deni.

Dia mengatakan enggan berkonten di media sosial terkait hal ini. Tirta mengatakan bukti permintaan uang dari Adam Deni tersebut sudah diserahkannya ke hakim.

"Kalau dia tanya 'buktinya mana', buktinya sudah saya serahkan ke hakim. Saya ogah berkonten di medsos," ujar Tirta kepada detikcom, Jumat (11/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tirta mengungkapkan alasannya tidak melaporkan Adam Deni terkait permintaan uang itu. Salah satu alasannya, dr Tirta enggan memperpanjang masalah.

"Kenapa saya nggak laporkan? Males, ribet. Saya juga bersaksi (di sidang Jerinx) karena membantu kawan, karena ada suatu hal yang mengecewakan saya dari Saudara Adam," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan telah disumpah sebelum memberikan kesaksian dalam persidangan. Tirta mengatakan dia adalah seorang dokter yang berkata sesuai dengan fakta dan bukti yang ada.

Tirta mengaku berani memberikan kesaksian karena memiliki bukti. Menurutnya, bukti tersebut hanya dipegang oleh hakim dan dirinya.

"Kesaksian itu sumpah, saya seorang dokter, saya berani bersaksi karena ada bukti yang saya pegang, yang hanya dipegang oleh majelis dan saya serahkan kemarin," katanya.

"Saya tidak mau berbalas statement di medsos, sebaiknya fokus mengurus COVID yang lagi naik saja," imbuhnya.

Tirta menegaskan tidak akan membongkar bukti terkait permintaan Rp 80 juta itu di media sosial. Dia juga berharap Adam Deni berubah setelah ada kasus.

"Mana ada bukti dibongkar di medsos. Dari awal saya ikhlas, karena Saudara Adam berjanji berbuat baik. Tapi ada satu alasan yang membuat saya kecewa, yang membuat saya jadi saksi Jerinx dan bukti soal itu saya bawa saya serahkan ke hakim dan sudah dicetak, dan sudah diserahkan saat bersaksi," ungkap Tirta.

Tirta Soroti Kalimat 'Memeras', simak halaman selanjutnya

Simak Video 'Sejumlah Pengakuan Dokter Tirta Soal Adam Deni di Persidangan Jerinx':

[Gambas:Video 20detik]



Soroti Kalimat 'Memeras'

Selain itu dr Tirta juga menyoroti ucapan Junfi selaku pengacara Adam Deni yang membantah kliennya 'memeras' Tirta. Dalam kesaksiannya di sidang Jerinx, Tirta mengaku tidak pernah mengatakan Adam Deni memerasnya, melainkan meminta uang Rp 80 juta.

"Sorry, di sidang saya membuat statement Adam meminta uang, yang mengartikan memeras adalah Anda sendiri. Belum pernah saya bilang di depan publik 'saya diperas' he-he-he...," ucapnya.

Dia kembali menegaskan alasan tidak melapor karena tidak mau memperpanjang masalah ini. Selain itu, Tirta menganggap masalah COVID-19 adalah yang terpenting saat ini.

"Ikhlas adalah kunci, semoga yang bersangkutan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi," katanya.

Sebelumnya, dr Tirta mengaku pernah dimintai uang oleh Adam Deni senilai Rp 80 juta. Permintaan uang itu berawal dari Adam Deni membuat isu bahwa dr Tirta adalah dokter pansos dengan menyertakan foto Tirta tanpa menggunakan masker.

Pihak kuasa hukum Adam Deni membantah keterangan dr Tirta yang menyebut kliennya meminta uang Rp 80 juta. Junfi menantang Tirta membuktikan keterangannya bahwa Adam Deni meminta uang Rp 80 juta.

"Kalau memang Adam Deni memeras, kenapa dari awal tidak dilaporkan? Ya kan. Kalau dia punya bukti, buktikan," kata pengacara Adam Deni, Junfi, kepada wartawan, Kamis (10/2).

Junfi justru balik 'menyerang' dr Tirta. Dia heran mengapa dr Tirta baru mengumbar soal duit Rp 80 juta saat Adam Deni dalam tahanan.

"Jangan istilahnya klien kami lagi posisi di dalam, dia baru bilang begini begitu. Harus begini, kalau memang klien kami dituduh memeras, melakukan pemerasan atau segala macem, ya buktikan saja seharusnya," ujar Junfi.

Halaman 3 dari 2
(dwia/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads