Polisi telah menangkap MYL, pembunuh bayaran yang tewaskan pria bernama Fiky (22) di TPU Kober, Ulujami, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku disebut diperintahkan seseorang untuk membunuh Fiky.
"Dari informasi interogasi yang kami dapatkan ada lebih dari 1 orang (pelakunya). Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Budhi menyebut MYL dan rekannya diperintah untuk menghabisi nyawa korban. Menurutnya, pelaku sudah menerima bayaran sebelum mengeksekusi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan perintahnya juga jelas: untuk menghabisi. Adapun dari perjanjian uang yang ditawarkan oleh orang yang nyuruh ini sebagian sudah diberikan atau DP-nya sudah diberikan kepada para pelaku," ucap Budhi.
Korban Ditusuk Gunting
Budhi mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, korban dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan gunting. Menurut Budhi, gunting itu disediakan oleh seseorang yang diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut.
"Jadi dia orang yang menusuk terhadap korban dan pengakuan dia menusuk dengan menggunakan gunting," ujar Kombes.
Dalang Pembunuhan Diburu
Polisi juga telah mengantongi identitas dalang dari kasus pembunuhan tersebut. Budhi menyebut dalang kejadian itu kini sedang dalam pengejaran.
"Kita sudah bagi tim dengan Resmob Polda untuk mempercepat pengungkapan ini, kita bergerak bersama. Nah ini sedang kami cari, sedang kami kejar ya," imbuhnya.