Tinjau Desa Wadas Usai Insiden, Ini Sederet Temuan Komisi III DPR

Tinjau Desa Wadas Usai Insiden, Ini Sederet Temuan Komisi III DPR

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 11 Feb 2022 16:21 WIB
Pertemuan Komisi III DPR RI dengan warga Desa Wadas, Purworejo, Kamis (10/2/2022)
Momen saat Komisi III DPR bertemu dengan warga Wadas. (Rinto Heksantoro/detikJateng)
Jakarta -

Komisi III DPR RI beberapa hari ini melakukan kunjungan kerja ke Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng). Komisi III DPR menemukan sejumlah fakta dari kunjungan ke Desa Wadas, di antaranya soal tersumbatnya ruang dialog dan adanya tindak kekerasan dari aparat.

"Nah ada beberapa hal yang kita dapatkan. Pertama kita melihat bahwa sebenarnya seluruh masyarakat Desa Wadas ini menjadi korban, korban akibat tersumbatnya ruang dialog ketika mereka dihadapkan pada pilihan untuk bersedia atau tidak bersedia tanahnya untuk dijadikan tambang batu sebagai bahan baku pembangunan bendungan," kata anggota Komisi III DPR, Taufik Basar, saat dimintai konfirmasi soal kunjungan ke Desa Wadas, Jumat (11/2/2022).

"Jadi Desa Wadas bukan tempat yang akan digenangi bendungan, bukan, bukan tempat yang akan dibangun bendungannya. Tetapi tempat bahan baku untuk membangun bendungan tersebut," imbuh Taufik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik lalu menjelaskan alasan menyebut warga Desa Wadas korban. Menurutnya, warga Wadas kini menjadi terbelah karena dihadapkan pada pilihan menerima atau tidak desa mereka dijadikan tambang bahan baku pembangunan Bendungan Bener.

"Kenapa mereka semua korban? Karena dengan kondisi seperti ini mereka terbelah, yang dulu mereka hidup guyub, penuh kekeluargaan, mereka harus ada dalam pilihan-pilihan berbeda," sebut Taufik.

ADVERTISEMENT

Taufik menyebut situasi di Desa Wadas ini diperparah lantaran pendekatan yang dipakai bukan pendekatan dialog. Akibatnya, sebut politisi yang kerap dipanggil Tobas itu, sempat muncul pikiran di masyarakat bahwa yang menolak pembangunan bendungan tidak bersikap NKRI.

"Situasi ini semakin diperparah dengan kejadian peristiwa tanggal 8 (Februari) kemarin, karena ketika ada keinginan untuk melakukan pengukuran, pendekatan yang dipakai sayangnya bukan pendekatan dialogis. Nah kenapa semakin parah? Karena juga ternyata di antara masyarakat juga terbangun stigma masing-masing," papar Tobas.

"Ini contoh, waktu kita datangi masyarakat yang setuju untuk menjual tanah, waktu mereka memperkenalkan diri mereka menyebut diri 'kami masyarakat yang setuju, masyarakat yang NKRI', gitu kan. Kita langsung luruskan, 'kita semua NKRI, baik yang setuju atau yang tidak setuju NKRI semua, jangan begitu', kita bilang gitu," sambung dia.

Simak selengkapnya soal kekerasan di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Bupati Purworejo Minta Pihak Luar Tak Perkeruh Situasi di Wadas':

[Gambas:Video 20detik]



Politisi NasDem ini menyayangkan lantaran pihak aparat juga tak mengarahkan penyelesaian menggunakan pendekatan dialog. Dia bahkan mengungkap, berdasarkan cerita beberapa warga yang ditangkap, mereka mengalami atau melihat kekerasan yang dilakukan aparat saat penangkapan warga yang menolak pembangunan.

"Nah dari cerita itu kita temukan bahwa dalam proses penangkapannya memang terjadi tindak kekerasan, ketika penangkapan, ketika memegang tangan, terus ada yang pukul. Jadi peristiwa penangkapannya, yang ada kekerasannya di situ," ucap Taufik.

Selain itu, Taufik menyebut komisi hukum DPR mencatat ada sebanyak 66 orang yang sempat ditangkap oleh pihak kepolisian. Dengan rincian, 64 warga Desa Wadas dan 2 orang pengacara LBH.

"Jadi dari cerita-cerita tersebut. Kemudian catatan kita, pertama bahwa memang pada tanggal 8 Februari itu ada peristiwa penangkapan, terjadi peristiwa penangkapan yang juga datanya kita miliki ada 66 orang, 64 adalah warga, 2 orang adalah pengacara LBH," ujarnya

"Terus ketika penangkapan dilakukan itu kita juga akan menelusuri ya apakah ada alas dasar yang kuat, karena kalau tertangkap tangan mestinya seseorang ditangkap kalau sedang lakukan tindak pidana, kalau tidak sedang lakukan tindak pidana ya harus dengan surat penangkapan," imbuh Tobas.

Atas dasar itulah, Taufik meminta Polda Jawa Tengah menyikapi secara serius terkait kekerasan ini. Dia menyebut pihak Komisi III DPR meminta para aparat yang melanggar prosedur diproses hukum secara internal.

"Terus kita katakan, apabila ada tindakan-tindakan melanggar prosedur, maka kita minta pihak polda (Jateng) melakukan penegakan hukum secara internal," tutur dia.

Komisi III DPR Terjun ke Wadas

Sejumlah anggota Komisi III DPR sebelumnya turun langsung mengunjungi Desa Wadas seusai insiden yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo. Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan bertemu langsung dengan warga. Mereka menemui kelompok warga yang pro dengan penambangan kuari maupun warga yang menolak. Pertemuan itu digelar secara terpisah.

Desmond Junaidi Mahesa menyebut tiap warga punya hak untuk menerima ataupun menolak rencana penambangan kuari di desa tersebut.

"Tujuan kami ke sini, agar kami mengetahui secara adil permasalahan yang ada. Warga agar mendapatkan perlindungan yang sama antara yang pro maupun kontra," kata Desmond Junaidi Mahesa, Kamis (10/2).

Halaman 2 dari 2
(maa/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads