Pengacara Duga Laporan Indra Kenz Hanya untuk Bungkam Korban Binomo

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 11 Feb 2022 14:41 WIB
Binomo (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

Laporan crazy rich asal Medan, Indra Kenz, terhadap korban Binomo di Polda Metro Jaya bakal ditarik ke Bareskrim Polri. Pengacara menduga laporan Indra terkait dugaan pencemaran nama baik itu hanya untuk membungkam korban Binomo.

"Patut diduga hanya untuk membungkam korban Binomo," ujar kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Finsensius menyebut laporan polisi (LP) yang dibuat Indra sangat prematur. Dia menjelaskan, LP korban Binomo pasti lebih diprioritaskan oleh kepolisian.

"Saya sudah sampaikan sejak awal bahwa laporan Indra Kenz itu kepada klien saya sangat prematur. Secara hukum, laporan polisi korban Binomo lebih diutamakan dan dibuktikan terlebih dahulu," paparnya.

Sementara itu, Finsensius turut mengapresiasi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang memberi perhatian khusus terhadap kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Apalagi laporan Indra terhadap korban Binomo juga akan ditarik ke Bareskrim.

"Kami sangat apresiasi Kabareskrim memberikan perhatian khusus terhadap kasus Binomo ini. Terlebih Kabareskrim memerintahkan untuk menarik laporan polisi Indra Kenz terhadap Korban Binomo dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim," imbuh Finsensius.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Pelaporan Kasus Binomo Masih Dalam Tahap Penyelidikan':






(drg/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork