Korban Binomo Lega Kabareskrim Tarik Laporan Indra Kenz dari Polda Metro

Korban Binomo Lega Kabareskrim Tarik Laporan Indra Kenz dari Polda Metro

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 11 Feb 2022 14:02 WIB
Kuasa hukum korban Binomo (Mulia Budi-detikcom)
Kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Korban kasus investasi bodong aplikasi Binomo merasa lega setelah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memerintahkan agar laporan crazy rich asal Medan, Indra Kenz, ditarik ke Bareskrim. Laporan Indra terhadap korban Binomo atas nama Maru Nazara terkait dugaan pencemaran nama baik itu teregister di Polda Metro Jaya.

"Korban pada hubungi saya, mereka sangat senang dan lega karena laporan Indra Kenz ditangani secara objektif oleh Polri, apalagi Kabareskrim memerintah ditarik di Bareskrim," ujar kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Finsensius mengatakan kliennya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kabareskrim. Dia menyebut korban Binomo juga berharap laporan Indra Kenz segera disetop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban Binomo mengharapkan laporan polisi Indra Kenz segera dihentikan," ucapnya.

Diketahui, Indra Kenz melaporkan korban Binomo Maru Nazara ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memerintahkan laporan Indra terhadap Maru ditarik ke Bareskrim.

ADVERTISEMENT

"Saya arahkan Dirtipideksus untuk menarik penanganan ke Bareskrim," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/2).

Laporan dugaan pencemaran nama baik itu dibuat Indra Kenz di Polda Metro Jaya pada Senin (7/2). Laporan Indra Kenz ini teregister dalam laporan polisi bernomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Indra Kenz melaporkan Maru Nazara terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

"Iya, betul, memang tadi atas nama Indra Kesuma membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya. Terlapor atas nama Maru Nazara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Senin (7/2).

Simak video 'Polisi: Pelaporan Kasus Binomo Masih Dalam Tahap Penyelidikan':

[Gambas:Video 20detik]

(drg/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads