Ini Peran 4 Tersangka Teriaki Maling ke ABG Cari Kucingnya yang Hilang

Ini Peran 4 Tersangka Teriaki Maling ke ABG Cari Kucingnya yang Hilang

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 11 Feb 2022 11:39 WIB
Polisi merilis penangkapan pelaku pengeroyokan ABG cari kucing hilang diteriaki maling di Bekasi
Polisi merilis penangkapan pelaku pengeroyokan ABG cari kucing hilang diteriaki maling di Bekasi (Fandi/20detik)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan empat orang tersangka pengeroyokan remaja inisial LEH (17) di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Remaja LEH tewas dibacok para pelaku usai diteriaki maling, padahal bukan maling.

"Tersangka yang berhasil ditangkap oleh penyidik ada 4 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Berikut identitas 4 tersangka dan perannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Laki-laki berinisial AB (21), berperan membacok korban pada bagian kepala
  2. Laki-laki inisial RF (19), berperan membacok korban pada bagian bahu dengan senjata tajam
  3. Laki-laki inisial FH (19), perannya yang melakukan provokasi dengan teriakan maling serta memukul bagian kepala korban dengan tangan kosong
  4. Laki-laki inisial IA (17), perannya ikut menganiaya korban dengan memukul kepala dengan tangannya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, Pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat dan Pasal 80 ayat (3) tentang Perlindungan Anak.

"Modus para tersangka dalam kejahatan ini melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban dengan senjata tajam jenis celurit, maupun pemukulan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Zulpan.

ADVERTISEMENT

Total ada 6 pelaku yang melakukan pengeroyokan kepada korban. Dua pelaku lainnya berstatus DPO dan masih dikejar polisi.

Korban Diteriaki Maling saat Cari Kucing

Pengeroyokan yang menewaskan LEH ini terjadi di Taman Harapan Mulia, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Minggu (6/2/2022) pukul 01.00 WIB. Berawal ketika korban sedang mencari kucing peliharaannya yang hilang di lokasi tersebut.

"Berawal saat korban sedang mencari hewan peliharaannya yaitu kucing di kolong mobil yang sedang terparkir di depan ruko Saudara FH, salah satu tersangka," ungkap Zulpan.

Singkatnya, tersangka FH curiga, lalu dia meneriaki korban maling. FH mengejar korban hingga ke lokasi di Taman Harapan, yang mana saat itu ada 5 pelaku lain yang sedang nongkrong.

"Karena mendengar provokasi 'maling', mereka yang sedang nongkrong itu melakukan penghadangan dan mengeroyok korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tuturnya.

Lihat juga video 'Bukannya Belajar, Geng Siswa SMA di Ngawi Justru Keroyok Siswa SMP':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads