Semburan Api Kembali Muncul dari Sumur Minyak Ilegal di Muba Sumsel

Prima Syahbana - detikNews
Jumat, 11 Feb 2022 11:25 WIB
Sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin mengeluarkan semburan api (Foto: Istimewa)
Musi Banyuasin -

Semburan api kembali keluar dari sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Di mana sebelumnya, di sumur tersebut sempat ditimbun warga menggunakan gundukan tanah.

"Iya semburan api di sumur minyak itu keluar lagi," kata Kapolsek Sanga Desa Muba, Iptu Yohan Winata ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (11/2/2022).

Sumur minyak ilegal itu berada di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Api telah menyembur dari sumur minyak ilegal sejak Senin (11/10/2021).

"Waktu itu warga bergotong-royong menimbun sumur tersebut dengan gundukan tanah dan sudah padam. Tapi, ini ketika mau ditindak lanjuti oleh Pertamina dengan membongkar gundukan tanah itu, api kembali menyembur di sana" katanya.

Yohan mengatakan, semburan api dari sumur minyak ilegal itu merupakan proses pencarian titik sumber yang tertimbun gundukan tanah. Proses tersebut juga tidak sembarangan melainkan dibantu langsung oleh pihak Pertamina.

"Itu proses pemadaman mau mencari sumber api sehingga gundukan (tanah) nya dibuka. Memang prosesnya seperti itu, biarkan tim ahli bekerja, insya Allah padam. Pertamina sedang membantu tulus ikhlas, kalau bayar biayanya mahal," jelasnya.

Sebelumnya, semburan api masih keluar dari sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Kementerian ESDM yang sudah turun ke lokasi masih mengamati semburan api di salah satu sumur minyak ilegal tersebut.

Sumur minyak ilegal itu berada di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Api telah menyembur dari sumur minyak ilegal sejak Senin (11/10/2021).

"Iya benar, hingga saat ini masih ada semburan api di sana. Lokasi tersebut sudah lama disterilkan dari warga sekitar," kata Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Paluppesy, dikonfirmasi detikcom, Rabu (10/11/2021).

Alamsyah menyebut hingga kini belum ada tindakan penutupan secara profesional dari perwakilan Kementerian ESDM. Namun, kata dia, sudah ada upaya dari kementerian tersebut melakukan pengamatan di sumur minyak yang masih terus mengeluarkan semburan api tersebut.

"Proses pemadaman di sekitar semburan api terus dilakukan. Namun belum ada penutupan sumber semburan api, dari Kementerian ESDM hingga saat ini masih ditahap melakukan pengamatan di lokasi," ucap Alamsyah.

Bahkan, sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait. Dia berharap kementerian turun tangan melakukan pemadaman.

"Kita sudah berkoordinasi dengan kementerian meminta segera bisa dipadamkan," kata Irjen Toni.

Irjen Toni menyebut pihaknya menunggu regulasi terkait pengelolaan sumur minyak tersebut. Dia mengatakan penegakan hukum merupakan langkah terakhir.

"Karena masalah penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Karena ada regulasi yang dapat meminimalisir kegiatan illegal drilling ini," jelasnya.

Polisi juga menetapkan seorang sopir alat berat, Nur Efendi (46), sebagai tersangka. Kejadian itu bermula saat ada api dari semburan gas salah satu galian. Nur diduga mencoba menutup galian itu dengan alat berat yang dia kemudikan.

"Iya seorang operator alat berat kita tangkap dan saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Peluppesy saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (15/10).

Lihat juga video saat 'Ledakan Dahsyat di Sumur Minyak Ilegal Muba Sumsel, Warga Geger':






(mud/mud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork