Jakpro Bantah Tuduhan PDIP soal Pemenang Tender Sirkuit Formula E Diatur

Jakpro Bantah Tuduhan PDIP soal Pemenang Tender Sirkuit Formula E Diatur

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 10 Feb 2022 19:56 WIB
Direktur PT Jakpro, Gunung Kartiko (kiri) dan Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto (kanan). (Tiara/detikcom)
Direktur PT Jakpro, Gunung Kartiko (kiri) dan Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto (kanan). (Tiara/detikcom)
Jakarta -

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah mengatur sedemikian rupa agar tender sirkuit Formula E dimenangi PT Jaya Konstruksi. PT Jakpro membantah tudingan Fraksi PDIP.

"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," kata Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko melalui keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Gunung menegaskan proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan. Dia memastikan proses pengadaan juga sudah melalui checks and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh Gunung menuturkan pengumuman rencana pengadaan sudah dilakukan sejak awal Januari 2022 melalui eproc Jakpro. Kemudian, sebut dia, per 5 Januari 2022 lalu Jakpro sudah mengumumkan pembukaan lelang tender.

Gunung melanjutkan, pada 15 Januari 2022, tender ditutup dan akhirnya diproses. Menurutnya, ada 3 perusahaan yang memilih lanjut ke tahap selanjutnya.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, Gunung menambahkan pada 25 Januari 2022 tender dinyatakan gagal karena penawaran peserta belum memenuhi persyaratan teknis dan harga. Karena itu, dilakukan tender ulang.

"Proses tender ulang (re-tender) ini dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu, seperti pada saat kami umumkan pada bulan Januari 2022 lalu melalui portal procurement Jakpro," ucap Gunung.

"Titik berat pada re-tender adalah memastikan komitmen kemampuan dan kesanggupan peserta atas persyaratan perseroan yang telah disempurnakan, untuk menjaga kualitas pekerjaan," imbuhnya.

Gunung menuturkan seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya juga diundang kembali untuk mengikuti tender ulang selama 7 hari berturut-turut. Sampai akhirnya, sebut dia, pemenang ditentukan.

Pemenang tender adalah peserta yang menyanggupi persyaratan dan kriteria, yang ditentukan melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim ad hoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan serta tim Formula E.

Gunung menggarisbawahi seluruh tim ini dibentuk secara independen sesuai dengan keahlian dan fungsi yang dimiliki, untuk menyeimbangkan berbagai kebutuhan pelaksanaan pembangunan infrastruktur lintas balap sirkuit.

"Sekali lagi kami tekankan, tidak ada pemenangan tender terencana. Tim ad hoc tender beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan menjalankan prinsip GCG," tutupnya.

Simak soal kejanggalan versi Fraksi PDIP di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Eks Dirut Sarana Jaya Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Bui di Kasus Rumah DP Rp 0':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya diberitakan, PDIP DKI Jakarta menyoroti proses lelang tender sirkuit Formula E yang tidak transparan. PDIP menduga proses lelang telah diatur sedemikian rupa sehingga memenangkan PT Jaya Konstruksi.

"Adalah fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono melalui keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).

"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro. Karena ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol, maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT Jaya Konstruksi," imbuhnya.

Atas dasar itu, PDIP menduga alasan lelang sempat dibatalkan terlebih dahulu hingga akhirnya PT Jaya Konstruksi ditunjuk sebagai pemenang.

"Diduga itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT Jaya Konstruksi dimenangkan Kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E," imbuhnya.

Halaman 3 dari 2
(taa/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads