Muhammadiyah Berharap Aparat di Wadas Tak Lagi Berjumlah Besar

Muhammadiyah Berharap Aparat di Wadas Tak Lagi Berjumlah Besar

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 10 Feb 2022 15:43 WIB
Jakarta -

Muhammadiyah turut berkomentar terkait situasi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Muhammadiyah menyorot keberadaan polisi di Desa Wadas.

"Saya berharap aparat penegak hukum untuk tidak lagi ada di lokasi dalam jumlah yang banyak. Serahkan saja kepada satuan yang memang bertugas di Desa Wadas. Biarkan mereka yang menangani hal-hal yang perlu untuk keamanan, dan saya kira tidak ada persoalan di Desa Wadas," ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, dalam konferensi pers yang diadakan oleh YLBHI melalui Zoom, Kamis (10/2/2022).

Selain itu, Trisno menyorot aparat yang tidak berseragam dalam bertugas. Trisno mempertanyakan adanya polisi berpakaian preman di Desa Wadas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut hemat saya, kalau menggunakan pendekatan kepolisian yang resmi, maka mereka harus pakai pakaian yang resmi tidak perlu menggunakan seragam yang.. pakaian biasa atau biasa disebut polisi berpakaian preman. Maka untuk itu tidak boleh sama sekali, kenapa karena yang dilakukan adalah upaya pengamanan yang menggunakan pakaian seragam kepolisian yang ditujukan untuk pengukuran lahan terhadap pada warga yang setuju," imbuh Trisno.

"Jadi ini catatan yang kami tegaskan bahwa pihak kepolisian sangat berlebihan dalam mengerahkan aparat mereka," lanjutnya.

ADVERTISEMENT
Pengukuran lahan kuari Desa Wadas, polisi amankan puluhan warga.Pengukuran lahan kuari Desa Wadas, polisi mengamankan puluhan warga. (Rinto Heksantoro/detikcom)

Trisno mengatakan, jika tugas kepolisian di Desa Wadas adalah mengawal pengukuran lahan, seharusnya polisi berpakaian preman tidak dilibatkan.

"Kalau mereka sudah menurunkan polisi dengan sergam yang lengkap ya sudah itulah tugas mereka pengukuran, lalu apa yang dimaksudkan datang ke tempat masyarakat? Menurut saya, tidak perlu karena mereka kan sedang melakukan pengukuran, bukan mengukur rumah," sambung Trisno.


Kapolda Jelaskan soal Penangkapan 64 warga

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan bahwa terkait insiden pihaknya mengamankan 64 warga di Mapolres Purworejo dan akan dibebaskan dalam 1x24 jam. Dia juga menyebut pemeriksaan terhadap 64 orang itu telah selesai dan akan segera dibebaskan.

"64 orang diamankan, saat ini berada di Polres Purworejo. Silakan cek, hari ini kami bebaskan," ungkap Ahmad Luthfi, Rabu (9/2) kemarin.

Penahanan sementara tersebut, Luthfi menambahkan, harus dilakukan untuk mencegah adanya benturan antara warga yang menerima pengukuran dan warga yang menolak.

"Hari ini akan kami kembalikan kepada masyarakat, agar tidak terjadi confuse antara warga yang menerima (pengukuran) dengan yang belum menerima," katanya.


64 Warga Akhirnya Dibebaskan

Masih di hari yang sama, sesuai janji dari Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, sebanyak 64 warga yang ditahan di Mapolres Purworejo usai kerusuhan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, akhirnya dipulangkan. Sebelum pulang, satu per satu warga itu tampak diberi bingkisan oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.

Setelah dimintai keterangan polisi, 64 warga yang ditahan usai kericuhan di Desa Wadas pada Selasa (8/2), diantar pulang menggunakan dua bus yang disediakan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Sebelumnya, mereka menolak saat akan diantar menggunakan truk polisi.

"Polres Purworejo hari ini telah memulangkan warga Wadas yang kemarin kita amankan dan kemudian kita klarifikasi. Kemudian hari ini kita pulangkan didampingi oleh kepala desa setempat," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agus Budi Yuwono saat ditemui detikJateng di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2) sore.


Warga Tetap Menolak Tambang

Warga yang dipulangkan, Mushohihul Khasani (35), menyatakan dirinya serta warga lain tetap kukuh menolak penambangan batu andesit di desanya. Dia juga berharap aparat tidak lagi melakukan tindakan sewenang-wenang kepada warga.

"Kami tetap menolak penambangan dan akan terus memperjuangkan hak kami. Buat aparat, jangan perlakukan kami sewenang-wenang," tutur Mushohihul.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads