Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman dan 12 anak buahnya dicopot atas dugaan pelanggaran disiplin. Lucky dkk kini diperiksa Propam Polda Metro Jaya atas pelanggaran tersebut.
"Saat ini penanganan kasusnya sedang ditangani Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Zulpan menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini sesuai dengan komitmen pimpinan Polri.
"Tentunya komitmen pimpinan Polri setiap pelanggaran akan ditindak. Ini responsif daripada pimpinan Polda untuk menarik yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman dicopot dari jabatannya. Lucky Carvarino Wainal Usman dicopot atas dugaan pelanggaran disiplin.
"Benar, yang bersangkutan dimutasi atas dugaan pelanggaran disiplin," ujar Zulpan, Rabu (9/2).
Zulpan juga membenarkan, selain Lucky, ada 12 personel Polsek Setiabudi lainnya yang dicopot. Ke-12 personel Polsek Setiabudi ini dicopot berkaitan dengan Lucky.
"Iya itu satu rombongan," tuturnya.
Pencopotan Lucky dkk itu termaktub dalam Surat Telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022. Dalam surat telegram tersebut, Lucky dkk dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
Berikut daftar 13 personel Polsek Setiabudi yang dicopot dalam rangka pemeriksaan:
1. Kompol Lucky Carvariono Wainal Usman Kanit Reskrim Polsek Setiabudi
2. AKP SAS Kasubnit 1 Unit Reskrim Polsek Setiabudi
3. AKP AS Kasubnit 3 Unit Reskrim Polsek Setiabudi
4. Ipda P
5. Aiptu PW
6. Aipda AS
7. Aipda W
8. Bripka AW
9. Bripka SA
10. Bripka HS
11. Briptu MS
12. Briptu RA
13. Bripda SRP
Simak juga Video: Briptu Christy Diperiksa Intensif oleh Propam Polda Sulut
(rak/mea)