"Motifnya nafsu karena sudah lama nggak ketemu istri," jelas Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim kepada detikcom, Kamis (20/2/2022).
Pelaku kini masih dirawat ke RS Polri Kramatjati. Sebab, pelaku berusaha bunuh diri setelah memperkosa korban.
"Karena mau bunuh diri setelah melakukan (pemerkosaan), dirawat di RS Kramatjati," ujar Mustakim.
EW terancam hukuman puluhan tahun penjara. "Ancaman hukuman 15 tahun penjara," imbuh Mustakim.
Kronologi
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (6/2) sekitar pukul 05.30 WIB. Pemerkosaan terjadi di warteg milik ES di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Mulanya, pelaku masuk ke kamar korban. Korban pun langsung didorong hingga terjatuh. Aksi pemerkosaan pun terjadi.
"Setelah selesai melakukan (pemerkosaan), pelaku keluar dari kamar dan mengambil pisau di dapur dan mengancam korban 'Awas, kalau teriak, saya bunuh'," ujar Kompol Mustakim.
Pelaku kemudian keluar dari kamar korban. Selanjutnya, korban menelepon keluarganya yang tinggal di sekitar tempat korban bekerja.
Seketika, keluarga dan warga sekitar mendatangi lokasi pemerkosaan. Pelaku pun diamankan warga.
Lihat juga video '2 Pemuda di Tasik Cekoki dan Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus':
(isa/mei)











































