Sebanyak 15 warga Perumahan Kebon Jeruk Indah, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, terkonfirmasi positif COVID. Kebijakan micro-lockdown wilayah RT 008 RW 007 langsung diberlakukan.
"Hal ini tentunya dilakukan untuk membatasi mobilitas warga sekitar agar penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut tidak semakin meluas," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).
Micro-lockdown mulai diberlakukan pada Rabu (9/2) kemarin. Selain itu, pihak kepolisian dan puskesmas setempat melakukan tracing dan testing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Treatment juga sudah kami lakukan, terus di sana saat ini berlakukan micro-lockdown sesuai perkembangan situasi," ungkap Binsar.
Pihak kepolisian bersama kelurahan juga memasang spanduk imbauan di lokasi sebagai sarana edukasi warga. Dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu berdisiplin dalam penerapan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.
"Dukungan warga agar membantu Polri dan satgas dalam pembatasan mobilitas demi memutus penyebaran COVID-19," tuturnya.