Abdul Hamim Jauzie melanjutkan kondisi kesehatan korban naik-turun. Pada 28 Januari, kesadaran korban melemah dan pada 31 Januari, kesadaran korban membaik kembali.
Namun, pada 6 Februari 2022, korban kembali melemah. "Dan pada Selasa (8/9) kemarin, FN mengembuskan napas terakhir setelah 22 hari terbaring di RSUD Namrole, Buru Selatan, Provinsi Maluku," ujar Abdul Hamim Jauzie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayah Korban Ditangkap, Namun Kabur dari Polsek
Abdul Hamim Jauzie menuturkan ayah korban diduga sebagai pelaku pemerkosaan dan sempat ditahan. Namun kabarnya ayah korban kabur dari tahanan Polsek Namrole pada 22 Januari. Kaburnya pelaku yang diduga telah memerkosa anaknya ini diduga akibat kelalaian polisi setempat.
"Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan yang tergabung dalam Forum Pengada Layanan (FPL) Bagi Perempuan Korban Kekerasan mengutuk kekerasan yang dilakukan ayah FN," cetus Abdul Hamim Jauzie.
LBH Keadilan juga peminta pemerintah menyalakan alarm darurat kekerasan seksual dan mendesak DPR dan Pemerintah segera mensahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Anggota Polsek Diperiksa Propam
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rum Ohoirat mengatakan Polsek Namrole memang sudah menangkap ayah dari korban. Rum mengakui ayah korban alias pelaku memang kabur ditengah proses pemeriksaan penyidik.
"Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/01/ I /2022/SPKT/Polsek, tanggal 22 Januari 2022. Peristiwa tersebut terjadi sekitar atau setidak tidaknya pada bulan Januari tahun 2022," kata Rum kepada detikcom.
Rum mengungkapkan ayah tersebut dilaporkan memerkosa dua anaknya yang berusia 7 dan 5 tahun. Usai menerima laporan, anggota Polsek Namrole langsung mengamankan si ayah.
"Pelaku diamankan pada Sabtu, 22 Januari 2022 pukul 16.45 WIT," ucap Rum.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.