Bamsoet Dukung Jokowi Buat Aturan Hak Penerbit untuk Keadilan Pers

Yudistira Perdana Imandiar - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 20:18 WIB
Foto: MPR
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Presiden Joko Widodo menghadirkan aturan mengenai publisher right (hak penerbit) untuk mengatur ekosistem digital. Aturan tersebut menurut Bamsoet akan memunculkan kompetisi yang adil antara pers dengan platform digital global, seperti Google, Facebook, YouTube, Twitter dan lainnya.

"Presiden Joko Widodo menawarkan ketentuan mengenai publisher right bisa diatur dalam tiga pilihan. Melalui revisi undang-undang yang sudah ada, melahirkan undang-undang baru, atau diatur dalam peraturan pemerintah. Presiden Jokowi juga mengajak insan pers untuk ikut memilih pilihan mana yang paling baik untuk diambil," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).

Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 yang turut dihadiri Presiden Jokowi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan berbagai negara sudah merancang regulasi terkait publisher right. Australia, ulas Bamsoet, telah mengesahkan News Media Bargaining Code, serta Korea Selatan yang baru saja menerapkan amandemen undang-undang bisnis telekomunikasi, Telecommunication Business Act.

"Kedua peraturan tersebut mendukung media jurnalistik di tengah disrupsi teknologi. Melalui News Media Bargaining Code, menjadikan perusahaan media massa di Australia bisa bernegosiasi terkait harga untuk konten mereka yang dimuat di platform digital global. Regulasi tersebut memberikan waktu dua bulan untuk mencapai kesepakatan harga, jika tidak terjadi kesepakatan, pemerintah akan menunjuk wasit," terang Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet mengapresiasi penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2022 yang tidak hanya mengangkat isu seputar dunia jurnalistik, melainkan juga membahas isu kelestarian lingkungan hidup.

"Termasuk melakukan aksi nyata dengan memfasilitasi lepas liar satwa endemik khas Sulawesi, Anoa. Sekaligus memfasilitasi Gerakan Nasional Rehabilitasi Mangrove, bersama Kementerian Lingkungan Hidup serta gubernur dari 9 provinsi. Terdiri dari Gubernur Sumatera Utara, Riau Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat," ulas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut menerangkan, selain menjadi upaya mitigasi perubahan iklim, rehabilitasi pelestarian mangrove juga bagian dari penguatan ekonomi lokal dalam sektor pariwisata dan perdagangan karbon. Luas hutan mangrove di Indonesia, papar Bamsoet, tercatat mencapai 3,31 juta hektare, mampu menyerap emisi karbon sekitar 950 ton karbon per hektare atau setara 33 miliar karbon untuk seluruh hutan mangrove.

"Menurut laporan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove pada tahun 2021, kerusakan ekosistem mangrove Indonesia kategori kritis mencapai 637 ribu hektare. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah melakukan rehabilitasi seluas 17 ribu hektare. Perlu perhatian dan dukungan semua pihak termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat luas, agar rehabilitasi mangrove dapat terus berjalan secara luas. Seperti yang dilakukan dalam peringatan Hari Pers Nasional 2022," urai Bamsoet.




(fhs/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork