DKI PPKM Level 3, Ganjil Genap Tetap Diberlakukan di 13 Ruas Jalan

DKI PPKM Level 3, Ganjil Genap Tetap Diberlakukan di 13 Ruas Jalan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 19:07 WIB
Petugas Dishub DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas di depan pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Sabtu (23/10/2021). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan kebijakan pelat nomor polisi ganjil genap pada kendaraan roda empat di tempat wisata edukasi Taman Margasatwa Ragunan yang berlaku mulai 22 Oktober 2021 saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Ganjil-genap tetap diberlakukan di 13 ruas jalan dan 3 kawasan wisata saat Jakarta PPKM level 3. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta tetap memberlakukan ganjil-genap di 13 ruas selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Penerapan sistem ganjil-genap juga diberlakukan di 3 kawasan wisata.

Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap Pada Masa PPKM Level 3 COVID-19. Ganjil genap berlaku sejak 8 Februari 2022 hingga 14 Februari 2022.

Untuk 13 ruas jalan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat dari pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Sedangkan di kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Manajemen kebutuhan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu huruf b (tempat wisata) diberlakukan pada tanggal 11 Februari 2022 sampai dengan 13 Februari 2022," demikian bunyi diktum kedua SK yang dilihat, Rabu (9/2/2022).

Berikut rincian ruas jalan dan lokasi wisata yang diberlakukan ganjil-genap:

ADVERTISEMENT

1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jendral Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13. Jalan Gunung Sahari

Lokasi tempat wisata:
1. Pintu masuk timur dan pintu masuk barat Ancol Taman Impian
2. Pintu masuk 1 dan pintu masuk 3 Taman Mini Indonesia Indah
3. Pintu masuk utara dan pintu masuk barat Taman Margasatwa Ragunan

(taa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads