PPKM Level 3, 50 RPTRA di Jakpus Tetap Buka dengan Kapasitas 25%

PPKM Level 3, 50 RPTRA di Jakpus Tetap Buka dengan Kapasitas 25%

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 18:35 WIB
Sejumlah masyarakat mengantre untuk mendapatkan vaksinasi di RPTRA Gondangdia, Jakarta, Senin (13/9/2021). Hingga Minggu (12/9/2021) pukul 12.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua sebanyak 41.734.734 orang atau 20,04 persen dari total target sasaran vaksinasi.
RPTRA di Jakpus tetap dibuka dengan kapasitas 25% dan tetap dimanfaatkan sebagai sarana vaksinasi. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta terus melonjak hingga kemudian diterapkan PPKM Level 3. Pemerintah Kota Jakarta Pusat tetap membuka Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dengan kapasitas 25 persen.

"Selama PPKM level 3 dibuka tapi kapasitas 25 persen, dimulai tanggal 8-14 Februari 2022, dari pukul 07.00-17.00 WIB," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu, saat dihubungi detikcom, Rabu (9/2/2022).

Bangun mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang area publik pada PPKM Level 3. Dia mengatakan keputusan itu berlaku di 50 RPTRA di Jakpus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengacu pada Kepgub terkait area publik," katanya.

Selain dibuka dengan kapasitas 25 persen, Bangun mengatakan RPTRA juga digunakan untuk kegiatan lainnya seperti penyuntikan vaksinasi.

ADVERTISEMENT

"Prinsipnya pada saat darurat bencana bisa kita buka semua untuk bencana, COVID ini kan termasuk bencana, jadi bisa kita pakai untuk pemeriksaan penyuntikan vaksin," katanya.

"Kalau pemeriksaan swab-swab itu kan bukan dalam penanganan penanggulangan bencana tapi identifikasi, itu kita sebetulnya banyak yang minta untuk swab tapi kita gak berikan karena dari dinasnya belum memberikan sinyal itu bisa dipakai buat swab," sambungnya.

COVID-19 di Japus Melonjak

Seperti diketahui, Suku Dinas Kesehatan Jakpus mencatat ada sebanyak 5.707 kasus COVID-19 di Jakpus. Angka tersebut melonjak cukup tajam dari Kamis (3/2) di mana ada sekitar 2.000 kasus.

"Ada 5.707 kasus data kemarin," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakpus, Erizon Safari, Selasa (8/2).

Sementara itu, angka keterisian tempat tidur isolasi atau bed occupancy rate (BOR) pasien Corona (COVID-19) di seluruh rumah sakit Jakpus mencapai 77,2 persen dan keterisian ICU mencapai 29,8 persen.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads