Pelukan Jerinx ke dr Tirta Usai Sidang: Matur Suwun Sudah Bantu Saya

Pelukan Jerinx ke dr Tirta Usai Sidang: Matur Suwun Sudah Bantu Saya

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 19:05 WIB
dr Tirta Mandira Hudhi selesai menjadi saksi meringankan untuk I Gede Aryastina alias Jerinx. Usai bersaksi, dr Tirta menyalami dan merangkul drummer SID ini.
Foto: dr Tirta Mandira Hudhi selesai menjadi saksi meringankan untuk I Gede Aryastina alias Jerinx. Usai bersaksi, dr Tirta menyalami dan merangkul drummer SID ini. (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' menyampaikan terima kasih kepada dr Tirta Mandira Hudhi karena telah menjadi saksi meringankan untuknya. Jerinx dan dr Tirta juga sempat bersalaman dan saling merangkul di ruang sidang.

"Cuma mau bilang makasih, matur suwun sudah mau membantu saya. Terima kasih," ujar Jerinx kepada Tirta dalam sidang di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (9/2/2022).

Tirta pun berpesan kepada Jerinx agar setelah bebas dia tetap bermusik dan tidak mempermasalahkan COVID-19. Meski begitu, Tirta juga mengapresiasi Jerinx karena mengkritik COVID.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pesan saya buat Mas Jerinx sih sama dengan 2020, untuk soal COVID-19 setop dulu dibahas, itu janji dia dulu ke saya. Yang kedua, tetep musik ya, karena Bali butuh hal yang seperti itu, dan karena toko saya ada di Bali, event-event saya juga di Bali," kata Tirta.

"Teman-teman saya juga usaha arak Bali, ada rokok Bali. Mungkin hal itu yang bisa kita angkat karena di sana lagi terdesak sama pulau sebelah, dan itu lebih membutuhkan kita," sambung Tirta.

ADVERTISEMENT

Tirta menuturkan, soal kritik terkait COVID-19 dan hal-hal terkait, Jerinx tak sepenuhnya salah. Menurut Titra, hanya cara Jerinx yang kurang bisa diterima semua kalangan dalam menyampaikan pendapat.

"Dan memang benar kalau kita bilang secara apresiasi, apa yang diketahui Mas Jerinx dari setahun lalu soal booster dan lain-lain memang ada impact-nya juga. Memang itu yang diketahui, dan saat ini soal PCR juga banyak yang salah. Jadi ndak sepenuhnya salah, cuma caranya mungkin lebih agak di-cooling down kan karena cara kita berdua, cara ngegas itu tidak semua orang bisa terima," jelas Tirta.

"Siap, terima kasih," ucap Jerinx.

Setelah selesai bicara, Tirta terlihat menghampiri Jerinx dan menyalami Jerinx. Dia juga terlihat merangkul Jerinx, keduanya saling tersenyum.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Dalam sidang ini, dr Tirta adalah saksi meringankan untuk Jerinx. Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Jerinx melakukan itu menggunakan ponsel milik istrinya atas nama Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra.

Dalam sidang ini, Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni. Jerinx melakukan itu menggunakan ponsel milik istrinya atas nama Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra.

Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Saksi JPU Batal Hadir, Sidang Jerinx Siap Digelar Dua Kali Seminggu"
[Gambas:Video 20detik]
(zap/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads