Polda Sumut Bakal Periksa Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia

Polda Sumut Bakal Periksa Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 15:05 WIB
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra (Datuk/detikcom)
Medan -

Polda Sumatera Utara (Sumut) bakal memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, terkait kasus kerangkeng manusia. Selain Terbit, polisi tak menutup kemungkinan untuk memeriksa pihak-pihak lain yang terkait kasus tersebut.

"Tunggu saja, termasuk melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait dengan perkara itu," sebut Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

"Termasuk siapa pun. Termasuk eks bupati (Bupati Langkat nonaktif)," tambah Panca.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panca mengaku telah berkoordinasi dengan KPK. Panca pun menjelaskan proses yang tengah dilakukan oleh pihaknya.

"Saya dari pertama sudah koordinasi dengan KPK. Langkah penyidikan itu mulai dari penyelidikan, baru naik ke penyidikan ditentukan perkara itu pantas nggak naik untuk disidik. Setelah itu, baru ditentukan siapa tersangkanya, penetapan tersangkanya. Baru nanti penyelesaian berkas perkara. Itu tahapan inti yang umum," sebut Panca.

ADVERTISEMENT

Panca lalu meminta masyarakat bersabar. Jika nanti perkara telah naik ke penyidikan, petugas bakal menentukan tersangkanya.

"Jadi percaya kalau sudah naik penyidikan pasti nanti harus kita cari tentukan siapa tersangkanya. Sekali lagi, tersangka teman- teman sekalian saya tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat. Saya harus sampaikan. Tidak hanya orang yang mengakibatkan orang terjadinya meninggal dunia atau dianiaya, tetapi siapa pun yang berkaitan dengan kejadian tersebut yang patut diminta pertanggungjawabannya kita akan proses," sebut Panca.

Dia menyebut saat ini sudah 63 orang yang dimintai keterangan terkait kasus kerangkeng manusia itu.

"Yang jelas tim sudah memeriksa sampai saat ini kurang lebih ada 63 saksi," sebut Panca.

Panca juga mengatakan ada enam orang korban yang diperiksa. Petugas mendapati adanya tanda penganiayaan dan juga cacat.

"Enam ada tanda penganiayaan sama cacat," sebut Panca.

Seperti diketahui, informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

LPSK yang turut menggali informasi terkait hal ini menemukan dugaan adanya penghuni yang tewas karena dianiaya dalam kerangkeng itu. Selain itu, mereka menemukan adanya pembatasan terhadap penghuni untuk beribadah.

Terbit Rencana kini ditahan KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Terbit Rencana diduga meminta fee dari paket-paket yang dibuat terkait pengerjaan proyek.

(dhm/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads