Pengamen Ondel-ondel Pukuli Bocah di Depok, Begini Ending-nya

Pengamen Ondel-ondel Pukuli Bocah di Depok, Begini Ending-nya

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 14:34 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Depok -

Seorang pengamen ondel-ondel terekam kamera CCTV melakukan pemukulan kepada bocah di Beji, Depok. Video aksi penganiayaan itu viral dan disebut berlangsung pada Selasa (8/2) sore.

Kapolsek Beji Kompol Agus Khaeron membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku telah dibawa ke tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.

"Jadi tadi malam itu pelakunya dibawa ke tim PPA Polres, tapi kelihatannya ada mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan, kelihatannya. Jadi bertanggung jawab," kata Agus Khaeron saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, dari keterangan saksi, seorang pengamen ondel-ondel awalnya berdebat dengan bocah yang tengah berkumpul di lokasi. Ia tak menjelaskan apa penyebabnya, tapi pengamen ini langsung memberi pukulan dan tendangan.

ADVERTISEMENT

"Nggak tahu gimana ada debat kecil, namanya bocah sama bocah. Kalau sebab detailnya begitu aja, entah tersinggung atau menyinggung. Tahu-tahu ditonjok, ditendang," paparnya.

Malam harinya, pelaku diamankan ke PPA Polres Depok lantaran pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur. Berdasarkan keterangan yang didapat Agus, keluarga kedua anak ini datang mendampingi.

"Diamankan baru tadi malam, karena yang bawa Babinsa nggak tahunya dibawa ke Polres. Karena mikirnya anak-anak langsung dibawa ke PPA, mungkin ya," kata Agus.

Pelaku dan korban disebut sudah berdamai dan masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Agus menyebut pelaku dan korban masih sama-sama duduk di bangku sekolah.

"Kelihatannya sama teman-teman PPA diselesaikan secara kekeluargaan dengan jaminan tidak mengulangi lagi dan dia mengganti biaya pengobatan dari korbannya. Orang tua datang semua tadi malam," sambung Agus.

Orang tua pelaku juga berjanji memberikan edukasi. Korban disebut tak mengalami luka-luka.

"Nggak luka-luka. Maksudnya kan (biaya pengobatan) antar-pihak gitu," tutupnya.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads