'Guru' Pasutri Bomber Bunuh Diri di Gereja Makassar Divonis 5 Tahun Bui

'Guru' Pasutri Bomber Bunuh Diri di Gereja Makassar Divonis 5 Tahun Bui

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 14:00 WIB
Ilustrasi Palu Hakim
Ilustrasi Palu Hakim (Ari Saputra/detikcom)

Paham yang diajarkan Bustar adalah paham radikal. Yang berakibat orang yang ikut kajian Bustar mengalami proses radikalisasi. Hal itu terlihat dari keterlibatan para murid-muridnya dalam tindak pidana terorisme.

"Misalnya pasangan suami-istri Rulli-Ulfa yang menjadi pelaku bom gereja di Jolo, Filipina, pada 2009. Begitu juga Lukman bersama istrinya Sahfitri, pelaku bom Gereja Katedral Makassar pada 2021," ungkap majelis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, saat ini adalah lebih dari 40 murid Bustar menjadi terdakwa tindak pidana terorisme. Dalam jaringan ISIS, posisi Bustar ini disebut sebagai ideolog ISIS.

"Posisi ideolog ini sangat penting karena dia punya pengetahuan yang luas terkait ideolog ISIS, sehingga dia menjadi sumber rujukan bagi kelompok ISIS di Makassar. Peran ideolog ini sangat berbahaya, karena para ideolog inilah yang bisa mencetak seseorang menjadi teroris. Melalui kajian-kajiannya, seorang ideolog seperti Terdakwa Ustad Bustar mampu meradikalisasi murid-muridnya hingga murid-muridnya bersedia melakukan aksi terorisme," pungkas majelis.


(asp/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads