SBY Endapkan Kasus Soeharto
Jumat, 12 Mei 2006 08:36 WIB
Jakarta - Penyelesaian proses hukum terhadap mantan Presiden Soeharto tampaknya kembali ke titik nol. Presiden SBY menyatakan akan mengendapkan permasalahan tersebut sampai waktu yang tepat dengan pertimbangan menghindari perpecahan bangsa."Meski yang kita lakukan selama ini untuk menuju ke arah kebaikan bangsa tapi mengingat permasalahan ini bisa memunculkan perpecahan, saya memilih untuk mengendapkan permasalahan ini sampai saatnya betul-betul tepat," jelas SBY di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta, Jumat (12/5/2006) pukul 07.00 WIB.Presiden menjelaskan, berdasarkan pengamatannya, selama berlangsungnya proses penyusunan konstruksi penyelesaian masalah hukum mantan presiden Soeharto, terjadi pro dan kontra di masyarakat. SBY merasakan kian hari pro dan kontra itu semakin meningkat sehingga dikhawatirkan pada titik tertentu dapat menimbulkan perpecahan, dan hal itu berarti menambah permasalahan baru bagi bangsa."Padahal pascakrisis justru kita harus bersatu untuk bersama-sama membangun bangsa," tegas SBY.Menurutnya, pada prinsipnya pemerintah berkeinginan untuk meletakkan posisi mantan Presiden Soeharto dan mantan Presiden Soekarno dalam bingkai sejarah yang tepat. Status keduanya selama ini dirasa menggantung terkait dengan status hukumnya sebagaimana termuat dalam Tap MPRS dan Tap MPR.Langkah-langkah yang diambil pemerintah semuanya didasarkan kepada pada pertimbangan-pertimbangan politik, kemanusiaan, ekonomi dan rekonsiliasi nasional. Khusus untuk Soeharto pemerintah mempertibangkan faktor kesehatan.Mengenai permasalahan Soeharto, semula konstruksi penyelesaian yang akan diambil pemerintah adalah merehabilitasi dan menghentikan perkara. Namun hal itu tetap dilakukan dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat. "Misalnya dokter menyatakan kesehatannya tidak bisa dipulihkan dan karenanya tidak bisa mengikuti persidangan kami berpikir yayasan-yayasan yang sekarang menjadi milik beliau benar-benar diserahkan pada negara agar bisa digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat," kata SBY.Pernyatan Presiden SBY ini secara tidak langsung membantah pernyataan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra. Usai menjenguk Soeharto di RSPP Kamis 11 Mei, Yusril menyatakan pemerintah telah mengambil keputusan untuk menghentikan proses hukum terhadap Soeharto dan merehabilitasi nama baiknya. Namun dalam keterangannya, Jubir Presiden Andi Mallarangeng membantah hal tersebut. Menurut Andi, Presiden SBY belum mengambil keputusan apa-apa.
(bal/)











































