Adam Deni Tersangka dan Ditahan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Adam Deni ditangkap atas laporan seseorang berinisial SYD. Adam Deni dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 Januari 2022 karena diduga mengunggah dokumen tanpa hak.
Laporan SYD itu teregister dengan nomor: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri. Tak sampai sepekan dilaporkan ke Bareskrim, tepatnya Selasa (1/2) malam, Adam Deni ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas tindak pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seizin pemilik," ujar Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/2).
Hari berikutnya setelah ditangkap, Adam Deni ditahan. Yang bersangkutan ditahan polisi di Rutan Bareskrim.
"Update kasus AD (Adam Deni), sore ini saudara AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Adam Deni juga telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Orang tua Adam Deni jadi jaminannya. Namun, hingga kini belum ada keputusan dari polisi.
(zak/zak)