Ini Alasan Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan

Ini Alasan Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan

Nahda Rizky Utami - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 12:08 WIB
Jerinx dan Adam Deni tiba di Polda Metro Jaya jalani mediasi
Adam Deni (kiri) (Foto: Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Adam Deni, Susandi, mengatakan pihaknya telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan untuk Adam Deni. Apa alasan Adam Deni mengajukan penangguhan penahanan?

Susandi menjelaskan alasan pihaknya mengajukan penangguhan penanganan untuk Adam Deni karena beberapa hal. Susandi menyebutkan Adam Deni sangat kooperatif dengan pihak penyidik Mabes Polri sejak penangkapannya.

"Pertimbangan kami adalah bahwa pasca-penangkapan klien kami, klien kami sampai saat ini sangat kooperatif dengan pihak penyidik Mabes Polri," kata Susandi, Rabu, (9/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan surat permohonan penangguhan penahanan sudah diberikan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Mabes Polri pada Kamis (3/2). Dia mengklaim surat itu sudah diterima penyidik.

Susandi mengatakan Adam Deni tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Susandi juga menjamin Adam Deni tidak akan mengulangi tindak pidana yang telah dilakukannya.

ADVERTISEMENT

"Lalu orang tua menjamin klien kami atas nama Adam Deni tidak akan melarikan diri, lalu tidak akan menghilangkan barang bukti dan yang terakhir tidak akan mengulangi pidana tersebut," jelas Susandi.

Konfirmasi Polisi

Dimintai konfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan Adam Deni. Dia mengatakan penyidik bakal memproses permohonan tersebut, sebelum memutuskan akan dikabulkan atau tidak.

"Ya sudah diterima penyidik. Nanti penyidik akan memproses dulu," kata Dedi saat dimintai konfirmasi, pagi ini.

Adam Demi Jadi Tersangka-Ditahan

Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap Bareskrim Polri atas postingan di media sosial. Adam Deni resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

"Sudah tersangka. Sejak tadi malam diamankan dan ditangkap statusnya tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (2/2).

Ramadhan menjelaskan, Adam Deni ditangkap karena postingan di media sosial. Hanya, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut soal dokumen apa yang dimaksud.

"Dokumen, yang jelas dokumen milik orang lain yang di-upload oleh orang yang tidak berhak. Yang lainnya adalah bagian dari proses penyelidikan," imbuhnya.

Simak juga 'Penampilan Dokter Tirta Hadir di Sidang Jerinx':

[Gambas:Video 20detik]




(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads