Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba: 225 Kg Ganja-5.000 Ekstasi

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba: 225 Kg Ganja-5.000 Ekstasi

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 09 Feb 2022 10:54 WIB
Pemusnahan narkotika oleh Polres Jakarta Barat (Dok istimewa)
Pemusnahan narkotika oleh Polres Jakarta Barat. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Porles Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kasus narkotika dalam kurun waktu November 2021 sampai Januari 2022. Total ada 225 kilogram barang bukti berupa ganja, 31 kilogram sabu, dan 5.000 butir pil ekstasi.

"Total barang bukti narkotika ganja 225 kg, sabu 31 kg, pil ekstasi 5.000 butir yang disita oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat tersebut langsung dimusnahkan," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).

Ady menjelaskan, sejumlah barang bukti didapat dari 7 kasus yang ditangani oleh polsek di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Dari kasus itu, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, 3 orang di antaranya merupakan bandar narkotika dan 9 orang lainnya merupakan pengedar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah kasus: 7 LP. Jumlah tersangka: 12 orang, bandar: 3 orang, pengedar: 9 orang," tutur Ady.

Dia menyebut pemusnahan itu dapat menyelamatkan 672.626 jiwa. Sebab, peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaannya dapat merusak moral bangsa.

ADVERTISEMENT

"Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa," ungkap Ady.

Lebih lanjut, Ady mengatakan pemusnahan itu dilakukan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi atau tempat pembakaran alat medis. Tujuannya, agar barang haram itu benar-benar habis terbakar serta tidak memberi efek negatif kepada lingkungan dan masyarakat sekitar lokasi pemusnahan.

(rak/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads