Polres Jakbar Perluas Patroli 24 Jam
Menyusul kebijakan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat juga meniadakan CFN. Sebagai gantinya, Polres Metro Jakbar akan memperluas wilayah patroli selama 24 jam penuh.
"Prinsip CFN meniadakan kerumunan, bisa juga dilakukan penutupan (jalan) bisa juga tidak. Namun untuk sekarang kita lebih kepada giat patroli pada lokasi kerumunan warga agar masyarakat tidak terpapar," ujar Kapolres Jakbar Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).
Ady mengatakan, pihaknya akan memperluas kegiatan patroli tidak hanya di 8 titik yang sebelumnya diterapkan crowd free night.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Patroli) diperluas wilayahnya khususnya pada lokasi yang berpotensi kerumunan," imbuh Ady.
Secara terpisah, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan patroli tersebut digelar selama 24 jam, mulai pagi hingga malam hari. Nantinya petugas akan berpatroli di titik rawan kerumunan dan mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan prokes dengan baik.
"Misalkan di malam hari ada kerumunan, kita imbau untuk pulang atau selesai melaksanakan aktivitas, jika tidak ada yang bermanfaat atau produktif. Juga kita imbau gunakan masker kalau tidak gunakan masker, kita berikan masker," ungkap Bismo.
Nantinya pihak yang melakukan patroli malam hari akan dilibatkan dari berbagai sektor. Mulai dari personel kepolisian yang piket malam hingga Satpol PP.
"Itu kita libatkan personel polres yang piket malam, kemudian Kodim dan Koramil yang piket, kemudian Satpol PP kelurahan-kelurahan bersama Pawas Pamenwas berputar mengimbau masyarakat," ungkapnya.
Simak di halaman selanjutnya: Polres Tangsel juga tiadakan CFN