Crowd Free Night di Jakbar Juga Ditiadakan, Patroli Prokes Diperluas

Crowd Free Night di Jakbar Juga Ditiadakan, Patroli Prokes Diperluas

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 18:58 WIB
Jakarta -

Kebijakan crowd free night (CFN) di Jakarta Barat kini ditiadakan mengikuti kebijakan Polda Metro Jaya. Crowd free night Jakarta Barat akan diganti dengan kegiatan patroli prokes yang diperluas.

"Prinsip CFN meniadakan kerumunan, bisa juga dilakukan penutupan (jalan) bisa juga tidak. Namun untuk sekarang kita lebih kepada giat patroli pada lokasi kerumunan warga agar masyarakat tidak terpapar," ujar Kapolres Jakbar Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).

Ady mengatakan pihaknya akan memperluas kegiatan patroli tidak hanya di 3 titik yang sebelumnya diterapkan CFN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Patroli) diperluas wilayahnya khususnya pada lokasi yang berpotensi kerumunan," imbuh Ady.

Secara terpisah, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan patroli tersebut digelar selama 24 jam, mulai dari pagi hingga malam hari. Nantinya petugas akan mengunjungi titik rawan kerumunan dan mengimbau masyarakat agar melaksanakan prokes dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Misalkan di malam hari ada kerumunan, kita imbau untuk pulang atau selesai melaksanakan aktivitas, jika tidak ada yang bermanfaat atau produktif. Juga kita imbau gunakan masker kalau tidak gunakan masker, kita berikan masker," ungkap Bismo.

Nantinya pihak yang melakukan patroli malam hari akan dilibatkan dari berbagai sektor. Mulai dari personel kepolisian yang piket malam hingga Satpol PP.

"Itu kita libatkan personel polres yang piket malam, kemudian Kodim dan Koramil yang piket, kemudian Satpol PP kelurahan-kelurahan bersama Pawas Pamenwas berputar mengimbau masyarakat," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, kebijakan crowd free night (CFN) di 10 titik di Jakarta ditiadakan. Meski begitu, polisi akan melakukan patroli secara rutin ke tempat-tempat yang menjadi kerumunan.

"Pemberlakuan CFN yang mulai berlaku tanggal 5 Februari lalu mulai malam ini kegiatan itu kita tiadakan terhadap 10 titik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Meski begitu, Zulpan mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli. Patroli dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.

"Tapi Polda Metro Jaya tetap melakukan patroli dan edukasi ke masyarakat terkait pentingnya prokes," imbuh Zulpan.

Zulpan kemudian menjelaskan alasan Polda Metro Jaya meniadakan crowd free night. Alasannya, Polda Metro Jaya menilai masyarakat mulai disiplin dalam menjalankan prokes.

Halaman 2 dari 2
(ain/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads