Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengimbau semua pihak untuk mematuhi dan mendukung kebijakan yang berkaitan dengan pengendalian pandemi COVID-19. Hal ini merupakan salah satu cara untuk menekan penyebaran COVID-19 varian Omicron yang belakangan ini mengalami lonjakan kasus.
"Penambahan kasus baru COVID-19 di Jakarta saat ini sudah melampaui rekor kasus harian pada Juli 2021 lalu. Upaya pencegahan berupa testing, tracing dan treatment, serta disiplin protokol kesehatan harus segera ditingkatkan," ucap Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).
Menurut wanita yang akrab disapa Ririe itu, upaya memutus rantai penyebaran virus COVID-19 harus terus dilakukan. Salah satunya dengan pembatasan kegiatan masyarakat, mencegah kerumunan dan penggunaan masker secara disiplin di ruang publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mengimbau para pemangku kepentingan untuk meningkatkan upaya tracing guna menekan laju penyebaran COVID-19 varian Omicron ini.
"Kita butuh bergerak bersama untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) yang kembali meningkat," kata Ririe.
Sebagai informasi, berdasarkan catatan situs corona.jakarta.go.id, temuan kasus harian pada 6 Februari 2022 di Jakarta mencapai angka 15.825 kasus. Angka tersebut sudah melampaui capaian kasus tertinggi pada 21 Juli 2021 yang mencapai 14.619.
Temuan kasus harian yang tinggi itu membuat pemerintah kini memberlakukan kembali kebijakan pengetatan kegiatan masyarakat melalui peningkatan level PPKM yang berlaku juga di sejumlah daerah.
Ririe menyampaikan, menjadi tugas bersama sebagai masyarakat agar mematuhi kebijakan tersebut. Selain itu, ia juga mengajak untuk melengkapi vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap dua dosis.
Dengan melengkapi dosis vaksin, harapnya, bisa meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari penularan varian Omicron yang penyebarannya begitu cepat.
(akn/ega)