Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan zona merah di wilayahnya tak sampai 37 titik. Bismo mengatakan sejumlah pasien sudah sembuh dari COVID-19.
"Ini sesuai aplikasi itu ada 37 zona merah. Tapi sudah divalidasi oleh para Kapolsek kemudian dengan para lurahnya, pukesmas dan rekan-rekan Konramil itu ternyata ada yang sudah lepas dari zona merah dan sudah sembuh. Sehingga berkurang dari jumlah sesuai aplikasi itu. Jadi fakta di lapangan kurang dari 37 demikian," jelas Bismo, kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Dia menyebut titik zona merah berada di wilayah Kembangan, Kalideres, Cengkareng, dan Palmerah. Bismo mengatakan aplikasi tersebut membantu memantau kasus COVID di wilayah Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga bisa diketahui angka pertambahan kemudian berapa kasus aktif, berapa yang isoman, berapa yang di rumah sakit dan juga zona-zona merah. Dalam hal ini yang sudah lebih dari lima rumah untuk diketahui kemudian untuk bisa segera dilakukan tracing ya, bisa dilakukan mikro lockdown ya," jelas Bismo.
"Tentunya dalam hal ini Polres Metro Jakbar, Kodim, Wali Kota, hingga jajaran bawah bersama elemen-elemen masyarakat ya untuk sama-sama kita kendalikan lokalisir COVID ini supaya tidak menyebar," sambungnya.
Berikut ini sebaran kasus aktif COVID-19 di Jakarta Barat per Selasa (8/2/2022):
Duri Kepa: 623 kasus
Pegadungan: 593 kasus
Kebon Jeruk: 554 kasus
Cengkareng Timur: 551 kasus
Palmerah: 539 kasus
Cengkareng Barat: 503 kasus
Kalideres: 450 kasus
Kedoya Utara: 437 kasus
Duri Kosambi: 434 kasus
Meruya Barat: 412 kasus
Jelambar Baru: 393 kasus
Tegal Alur: 390 kasus
Kembangan Utara: 390 kasus
Srengseng: 387 kasus