Koster: Valentine Bukan Budaya Bali, Tumpek Klurut Hari Kasih Sayang

Koster: Valentine Bukan Budaya Bali, Tumpek Klurut Hari Kasih Sayang

Sui Suadnyana - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 18:02 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster.
Gubernur Bali Wayan Koster. (Sui Suadnyana/detikcom)
Denpasar -

Gubernur Bali, Wayan Koster, menetapkan Hari Raya Hindu, Tumpek Klurut, sebagai rahina tresna asih atau hari kasih sayang di Bali. Gubernur Koster menyebut Valentine, yang identik dengan hari kasih sayang, bukan budaya Bali.

"Selama ini, sejumlah masyarakat Bali merayakan Valentine Day setiap tanggal 14 Februari sebagai hari kasih sayang, yang sesungguhnya bukan merupakan budaya Bali," kata Koster saat konferensi pers di rumah jabatannya, Selasa (8/2/2022).

Menurut Koster, sudah waktunya Bali melaksanakan hari tresna asih atau hari kasih sayang pada setiap Hari Raya Tumpek Klurut. Baginya, warisan budaya itu sudah waktunya dilestarikan, disosialisasikan, dan dilaksanakan oleh pemerintah bersama masyarakat Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat Rahina (Hari Raya) Tumpek Krulut pada hari Sabtu, Saniscara Kliwon, Klurut, 23 Juli 2022 nanti, seluruh masyarakat Bali diimbau agar melaksanakan perayaan secara niskala dan sakala," pinta Koster.

Koster menegaskan, penetapan Hari Raya Tumpek Klurut sebagai hari kasih sayang bersifat imbauan.

ADVERTISEMENT

"Tumpek Klurut itu adalah hari kasih sayang. Kan imbauan, kalau kita punya cara dengan budaya kita kenapa kita gunakan budaya orang lain," tegas Koster.

Selain Hari Raya Tumpek Klurut, Pemprov Bali, bersama masyarakat juga telah melaksanakan Hari Raya Tumpek Uye secara serentak di seluruh Bali pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Uye), 29 Januari 2022. Koster menyebut perayaan Tumpek Uye untuk pertama kalinya dilaksanakan secara melembaga yang diinisiasi oleh Pemprov Bali.

"Selama ini, perayaan tahina Tumpek Uye hanya dilakukan oleh masyarakat dan belum menjadi kebijakan pemerintah," jelas Koster.

Koster juga mengaku akan melaksanakan perayaan rahina Tumpek Wayang, Tumpek Landep, Tumpek Wariga, Tumpek Kuningan, dan Tumpek Krulut. Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.

(rfs/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads