Pimpinan DPR Sampaikan Perkembangan Terbaru RUU TPKS

Pimpinan DPR Sampaikan Perkembangan Terbaru RUU TPKS

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 14:40 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Istimewa).
Foto: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Istimewa).
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan kabar terbaru terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Dia mengatakan Pemerintah akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS ke DPR hari ini.

"Kita dengar hari ini (DIM diserahkan pemerintah) katanya mau disampaikan karena dari kemarin sore nggak ada. Kita dengar hari ini," kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2022).

Dasco mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pembahasan RUU TPKS usai DIM diserahkan oleh pemerintah. Dia menyebut RUU TPKS menjadi sorotan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hari ini disampaikan oleh pemerintah, kita langsung lakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR, karena itu kan kemudian memang jadi perhatian publik dan tuntutan masyarakat dan DPR berkomitmen untuk mendukung itu," kata Dasco.

Ketua Harian DPP Gerindra itu menyebut pihaknya tak mau berlama-lama dalam proses pengesahan RUU TPKS. Dia menjamin DPR akan menyusun RUU TPKS dengan hati-hati.

ADVERTISEMENT

"Ya kalau kita sih maunya jangan lama-lama, tapi kan ini kita sebentar lagi memasuki masa reses, ya, kita lihat nanti, karena begitu banyak saya dengar ada substansi dan DIM yang dikirim ke kita," kata dia.

"Kita tentunya juga ingin membuat RUU TPKS ini dengan baik, kita mau hati-hati, dan juga ingin tepat sasaran," imbuhnya.

Sebelumnya, tim gugus tugas percepatan RUU TPKS telah merumuskan 623 DIM. DIM dirumuskan sebagai respons atas penetapan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.

Pernyataan itu disampaikan oleh ketua tim gugus tugas RUU TPKS Eddy OS Hiariej dalam diskusi publik pembahasan DIM RUU TPKS seperti dalam keterangan tertulis, Jumat (4/1). Eddy mengatakan banyak hal baru dalam DIM ini.

"Banyak substansi baru dalam DIM. Tentunya DIM pemerintah ini masih butuh banyak masukan dari koalisi masyarakat sipil dan akademisi," kata Eddy.

Wamenkum HAM itu menjelaskan secara substansi, DIM RUU TPKS yang disusun pemerintah mencakup soal hukum acara pidana hingga penanganan dan rehabilitasi korban.

"Unggulan DIM RUU TPKS, ada pada hukum acara yang sangat progresif dan advance. Sebab sebelumnya dari ribuan kasus yang ditangani kepolisian dan kejaksaan, penyelesaiannya hanya kurang dari 5 persen. Berarti ada masalah pada hukum acaranya. Nah ini yang diperbaiki," tuturnya.

Simak Video 'Babak Baru RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads