Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah mendorong kembali berbagai kebijakan untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem di 212 wilayah Indonesia sepanjang tahun 2022. Salah satunya melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
"Pemerintah mendorong diberikan langkah-langkah agar pada 2022 ini 212 wilayah yang memiliki kemiskinan ekstrem dapat diturunkan," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022). Hal ini dia ungkapkan dalam Seminar Nasional Akselerasi Ekonomi Daerah untuk Memacu Pemulihan Nasional di Kendari.
Lebih lanjut, Airlangga menilai program perlindungan sosial itu merupakan salah satu kebijakan yang sudah terbukti efektif mampu menekan tingkat kemiskinan. Airlangga mengungkapkan bahwa program yang masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah berhasil menurunkan angka tingkat kemiskinan sepanjang tahun 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari segi program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial telah menurunkan tingkat kemiskinan dari 10,14 persen menjadi 9,71 persen pada September 2021," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.
Pada bulan Maret 2015 tingkat kemiskinan 11,22 persen turun menjadi 11,13 pada bulan September. Kemudian Maret 2016 menjadi 10,86 persen, dan September 10,7 persen. Lalu Maret 2017 sebesar 10,64 persen dan September 10,12 persen.
Penurunan angka tingkat kemiskinan di Indonesia terus berlanjut pada Maret 2018 sebesar 9,82 persen dan September 9,66 persen, kemudian berlanjut pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen dan September 9,22 persen.
Tren penurunan ini terhenti pada 2020 seiring pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Terbukti dengan naiknya angka tingkat kemiskinan menjadi 9,78 persen pada Maret 2020 dan terus naik hingga 10,19 persen pada September.
Meskipun begitu, tingkat kemiskinan kembali menurun pada Maret 2021 dan menurun lagi pada September seiring pemerintah mengakselerasi program perlindungan sosial. Program perlindungan sosial terealisasi Rp171 triliun atau 91,5 persen dari pagu Rp186,64 triliun. Dengan rincian pengalokasiannya untuk pengentasan kemiskinan ekstrem kepada 1,16 juta penerima di 35 kabupaten prioritas.
Sementara itu, program perlindungan masyarakat pada 2022 memiliki pagu Rp 154,8 triliun. Anggaran tersebut ditujukan untuk melanjutkan program bantuan sosial seperti PKH dan Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta antisipasi perluasan perlindungan sosial.
(akd/ega)