Pengacara Adam Deni mengaku sudah mengonfirmasi sosok pelapor kliennya yaitu seorang berinisial SYD ke penyidik. Pengacara mengungkap sosok SYD adalah seorang kuasa hukum.
"Kemarin kami sudah tanyakan kepada pihak penyidik, betul bahwasanya pihak pelapornya adalah saudara SYD," kata pengacara Adam Deni, Susandi saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/2/2022).
"Pelapor ini atas nama SYD ini Suyudi ini, beliau merupakan seorang pengacara ya atau kuasa hukum," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susandi mengatakan SYD bertindak atas pemberian kuasa oleh pihak lain. Dia tidak membeberkan siapa sosok pemberi kuasa terhadap SYD tersebut.
"Beliau bertindak atas kepentingan dari pemberi kuasanya, tapi untuk pemberi kuasanya saya tidak bisa sebutkan secara jelas," tuturnya.
Dia mengatakan secara pribadi kliennya tidak mengenal SYD. Selain itu, Susandi mengaku sudah mengetahui unggahan Adam Deni terkait dokumen milik orang lain yang menjerat kliennya itu.
"Kemarin sudah di perlihatkan oleh pihak penyidik siber dokumen mana yang menjadi sumber permasalahannya," ujarnya.
Dia menduga dokumen yang diunggah Adam Deni di media sosial itu adalah milik pemberi kuasa SYD. Dia tidak menjelaskan unggahan mana yang membawa kliennya sampai ditahan tersebut.
"Diduga dokumen tersebut milik pemberi kuasa atau klien dari SYD," ujar Susandi
"Gini unggahan itu kan banyak tuh di Instagram ada beberapa, saya nggak bisa sebut yang nomor satu, nomor dua, nomor tiga, takutnya salah," katanya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Adam Deni ditangkap atas laporan seseorang berinisial SYD. Adam Deni dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 Januari 2022 karena diduga menggunggah dokumen tanpa hak.
Laporan SYD itu teregister dengan nomor: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri. Tak sampai sepekan dilaporkan ke Bareskrim, tepatnya Selasa (1/2) malam, Adam Deni ditangkap.
"Diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas tindak pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seizin pemilik," ujar Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/2).
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Adam Deni langsung ditahan. Dia ditahan polisi di rutan Bareskrim.
"Update kasus AD (Adam Deni), sore ini saudara AD dilakukan penahanan di rutan Bareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/2).
Simak Video 'Jerinx yang Tak Sabar Diungkapnya Foto Adam Deni Berbaju Tahanan':