Diduga Ambil Dokumen Saat Pembubaran Bimtek, Kader PNA Kubu KLB Dipolisikan

Diduga Ambil Dokumen Saat Pembubaran Bimtek, Kader PNA Kubu KLB Dipolisikan

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 13:02 WIB
Bendera Partai Nanggroe Aceh (PNA) (Agus Setyadi-detikcom)
Bendera Partai Nanggroe Aceh (PNA) (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh -

Seorang kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) kubu kongres luar biasa (KLB) dilaporkan ke polisi oleh pengurus DPP PNA. Dia dilaporkan berkaitan dengan pembubaran kegiatan bimbingan teknis (bimtek).

"Kejahatan yang dilaporkan tersebut berupa pencurian dengan kekerasan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Bimtek tersebut digelar DPP PNA kubu Irwandi Yusuf di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Sabtu (29/1) lalu. Kegiatan itu dibubarkan ketika acara tengah berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Winardy mengatakan pengurus DPP PNA kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Aceh, Rabu (2/2). Laporan dibuat salah satu pengurus bernama Asiah (42).

"Laporan tersebut ditujukan kepada saudara US alias AS cs, yang diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan saat acara bimtek," jelas Winardy.

ADVERTISEMENT

Menurut Winardy, dalam laporan itu pelapor juga menyertakan dua saksi yakni Edi Saputra dan Bulkis Aliwari. Pelapor juga disebut melampirkan bukti berupa video bimtek DPP PNA.

"Terlapor diduga mengambil absensi, materi bimtek, bad nama peserta, SK Kumham, dan buku agenda pelaporan DPP PNA. Akibat peristiwa itu, pelapor merasa dirugikan sebanyak Rp50 juta," ujar Winardy.

Polisi bakal menyelidiki kasus tersebut. Winardy menjelaskan, penyidik bakal memeriksa saksi-saksi serta terlapor.

"Laporan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nantinya penyidik akan menyelidiki terlebih dahulu untuk mencari alat bukti lain agar bisa ditentukan peristiwa pidana apa yang terjadi," beber Winardy.

(agse/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads