Broker binary option, Binomo tengah menjadi perbincangan setelah dinyatakan ilegal di Indonesia. Crazy rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang disebut-sebut sebagai afiliator menjadi sorotan publik setelah korban Maru Nazaru membongkar bahwa Binomo itu ilegal melalui YouTube.
Meski telah dinyatakan ilegal, Indra Kenz bersikukuh bahwa Binomo bukan sebuah perjudian. Merasa tercemarkan atas pernyataan Maru Nazaru, Indra Kenz kemudian mengambil upaya hukum melaporkannya ke polisi.
Dalam laporan polisi bernomor : LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Indra Kenz melaporkan Maru Nazara terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Indra Kenz Merasa Tercemarkan Namanya
Indra Kenz datang ke Polda Metro Jaya hanya untuk konsultasi terkait pelaporannya. Indra Kenz merasa dirinya tercemarkan nama baiknya atas ucapan Maru Nazara di sebuah konten YouTube.
Indra Kenz merasa keberatan Binomo disebut sebagai bentuk perjudian. Ia pun merasa dirugikan atas pernyataan tersebut.
"Saya dirugikan di sini. Karena dianggap mempromosikan sesuatu yang berbau judi padahal binary option tidak masuk kategori 303, sebenarnya bukan judi. Cuma kan isu-isu yang beredar saya ini mempromosikan judi, itu kan tidak benar," ujar Indra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).
Menurutnya, keuntungan dan kerugian yang dialami pengguna aplikasi Binomo merupakan tanggung jawab masing-masing. Indra Kenz menyatakan hal itu bukan tanggung jawab dirinya.
"Yang perlu dicatat semua orang bisa mendaftar di sana (Binomo), semua orang bisa menggunakan aplikasi tersebut, mau dia untung ataupun rugi itu jadi tanggung jawab masing-masing tetapi kan disini seolah-olah saya yang membuat rugi," jelas Indra.
Indra Kenz Bantah Penipuan
Lebih lanjut Indra menyebut bahwa kabar yang berembus terkait dirinya telah menipu banyak orang hanya isu semata. Bahkan, dirinya berani mengungkapkan jika semua harta kekayaan miliknya telah dilaporkan dan dikenakan pajak.
"Cuma ini adalah isu yang digoreng-goreng. Jadi besar, jadi seolah-olah saya mendapatkan harta saya sebagai penipu, padahal harta dan kekayaan pajak saya laporkan bersih," ucapnya.
Simak penjelasan polisi soal laporan Indra Kenz di halaman selanjutnya.
(mea/mea)